Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Lagi Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Lagi Bandar Narkoba

Dharmasraya, Sumbarlivetv – Satresnarkoba Polres Dharmasraya tangkap Dodi (28) seorang bandar narkoba, Kamis (4/3/2021) sekira pukul 17.15 wib, di Jorong Lokuak Sentul Kenagarian Koto Baru, Kecamatan Koto Baru, Kabupaten Dharmasraya.

Dari tangan tersangka Satresnarkoba Polres Dharmaraya barang bukti satu tas kecil berwarna putih berisikan 6 paket Shabu serta satu unit hp merk Samsung berwarna hitam.

Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Lagi Bandar Narkoba
Satresnarkoba Polres Dharmasraya Ringkus Lagi Bandar Narkoba

Saat penangkapan dan penggeledahan terhadap Dodi disaksikan oleh kepala Jorong Meigzaib dan Ketua Pemuda Koyo Baru Yoneidi.

Ketika dikonfirmasikan kepada Kapolres Dharmasraya AKBP Aditya Galayudha Ferdiansyah melalui Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya IPTU Rajulan membenarkan hal tersebut.

” Benar, kita telah menangkap seorang bandar narkoba di Kecamatan Baru atas nama Dodi berdasarkan informasi dari masyarakat dengan LP/46/A/III/2021/polres tanggal 4 Maret 2021, ” terang IPTU Rajulan.

” Tersangka ditangkap sebagai Bandar di Kecamatan Koto Baru Kabupaten Dharmasraya, sesuai dengan rumusan Pasal 114 Jo 112 Jo 127 UU No. 35 Thn 2009, ttg Narkotika, dengan ancaman hukuman Penjara min 4 Th dan Max 12 Thn ,” tambah Kasatres Narkoba Polres Dharmasraya (**)

#RB/humas polres

Baca juga : Dua Tersangka Curanmor Di Dharmasraya Di Ciduk Polisi

Dua Pemuda Pemakai Narkoba di Ringkus Satresnarkoba polres Dharmasraya

Dekranasda Kabupaten Dharmasraya kembali di Pimpin Oleh Ny Dewi Sutan Riska

Tinggalkan Balasan