Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi
Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Padang Panjang, Sumbarlivetv.com – Tak bermasker, 488 orang terjaring operasi yustisi, sebanyak 442 pelanggar aturan adaptasi kebiasaan baru (AKB), terjaring razia Operasi Yustisi di wilayah hukum Polres Padang Panjang dalam rangka penerapan Protokol Kesehatan Aman Covid-19 dan penegakan Perda No. 06/SB/2020.

“Mereka terdiri dari 130 pejalan kaki, 327 pengendara roda dua dan 31 pengendara roda empat,” sebut Kapolres diwakili KBO Sabhara, Ipda. Kusnadi kepada Kominfo, Senin (5/4).

Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi 2
Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi

Dikatakan Kusnadi, kegiatan difokuskan di jalan kawasan Pasar Pusat dan di depan gedung M. Sjafei. Di lokasi ini masih banyak ditemui masyarakat yang tidak memakai masker.

Kepada para pelanggar, katanya lagi, pihaknya memberi sanksi. “Di antaranya teguran lisan dan diwajibkan untuk membeli masker. Serta sanksi sosial membersihkan fasilitas umum (fasum) dengan memakai rompi pelanggar prokes,” ungkapnya.

Tak Bermasker, 488 Orang Terjaring Operasi Yustisi 2

Dalam pelaksanaannya, Polres juga dibantu anggota Koramil, Satpol PP Damkar, BPBD, Dinas Kesehatan dan Dishub.

“Kami informasikan kepada masyarakat mengenai diberlakukannya Perda Provinsi Sumbar No 06/2020 tentang AKB dalam Pencegahan dan Pengendalian Covid-19. Kami imbau agar masyarakat tetap mematuhi perda tersebut,” tukasnya.

#Jejeng / Hms R

Baca juga : Bunda Literasi: Bercerita dapat Menumbuhkan Minat Baca dan Budaya Literasi

ISI Padang Panjang Memasyarakatkan Teater dalam Masyarakat Hatedu Dipusatkan di Kubu Gadang

Tinggalkan Balasan