Poto pria paruh baya di mako satpol pp padang

PADANG Sumbarlivetv — Diduga berbuat mesum di malam bulan Ramadhan pria paruh baya dengan salah seorang perempuan terpaksa harus berurusan dengan Satpol PP Padang, Kamis (22/4/2021).

Berawal dari kecurigaan masyarakat ulah gerak gerik mereka, masyarakat yang sering melihat pria paruh baya ini membawa perempuan ke rumah tersebut.

telah berulang melakukan hal yang sama, warga setempat melihat pria ini membawa perempuan kedalam rumahnya yang berada di kawasan perumahan Griya Emya Hasanah jalan Arai Pinang kelurahan Penggambiran Kecamatan Lubuk Begalung, Padang, Sumatera Barat.

Sekira pukul 20.30 WIB, Warga bersama Ketua Pemuda yang curiga akhirnya melakukan pengerebekan, saat dilakukan pengrebekan oleh warga setempat pria ini berkilah kalau perempuan tersebut masih keluarganya, untuk memastikan akhirnya masyarakat ini menyerahkan pasangan ini ke Satpol PP Padang.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

“Mereka kita serahkan ke Satpol PP agar masyarakat tahu bagaimana aturan yang sebenarnya guna menghindari tindakan yang tidak bagus, serta jangan sampai warga kita melakukan kelakuan yang bertentangan dengan hukum,”ungkap DS ketua Pemuda setempat.

Kepala bidang Penegakan Peraturan Perundang Daerah (P3D) Bambang Suprianto mengatakan bahwa benar personilnya telah menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan mesum ini.

Untuk lebih lanjut kedua pasangan ini diproses oleh PPNS sesuai aturan yang berlaku.
Di mako Satpol PP, saat dilakukan pendataan diketahui pria berinisial PZ (53) adalah seorang duda dan perempuan berinisial BR (30) masih lajang, kepada petugas PZ mengatakan bahwa perempuan ini adalah keponakanya.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

“BR adalah anak kakak saya, dia ke rumah untuk membantu membersihkan rumah saya, yang barantakan”Ungkapnya ke Petugas.

Setelah diproses dan membuat surat pernyataan serta diberi penjelasan barulah mereka diperbolehkan kembali ke rumah mereka.

Sementara itu kasat Pol PP Padang terkait hal ini mengatakan bahwa kepedulian masyarakat terhadap hal hal yang menganggu ketertiban umum sangat diapresiasi.

“Dengan adanya kepedulian dan tidak main hakim sendiri tentu ketertiban dan ketentraman masyarakat dapat dirasakan dan terpelihara oleh masyarakat kita”, Terang Alfiadi.

Ia juga berharap masyarakat menjaga etika serta menghargai norma-norma yang berlaku di daerah kita yaitu norma agama dan adat, karena kita masih menjunjung tinggi Falsafah Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Koem / hms

Tinggalkan Balasan