Tanah Datar, Sumbarlivetv.com — Bupati Eka Putra Sampaikan Nota Penjelasan atas Ranperda APBD Tahun 2023. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kabupaten Tanah Datar menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian nota penjelasan Bupati Tanah Datar terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun anggaran 2023, di Ruang Rapat setempat, Senin (7/11).
Tujuan penyampaian dari penyampaian Nota Ranperda tersebut untuk perencanaan anggaran tahun 2023 mendatang untuk di bahas antara Pemerintah Daerah dengan anggota DPRD yang berisikan gambaran tentang kondisi umum keuangan daerah.
Rapat Paripurna dipimpin Ketua DPRD Tanah Datar Rony Mulyadi Dt. Bungsu didampingi Wakil Ketua DPRD Tanah Datar Anton Yondra dan Saidani serta dihadiri 28 anggota dan Sekretaris Dewan Tanah Datar Yuhardi, disaksikan Forkopimda, Sekretaris Daerah Iqbal Ramadi Payana, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Camat dan Wali Nagai se Tanah Datar.
Bupati Eka menjelaskan, terkait perencencanaan anggaran tahun 2023 sesuai dengan peraturan menteri dalam negeri nomor 77 tahun 2020 tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan daerah. “Dengan mempertimbangkan kondisi perekonomian Kabupaten Tanah Datar masih dalam pemulihan ekonomi pasca pandemi covid 19,” kata Bupati.
Lebih lanjut, disampaikan Bupati Eka tahun anggaran 2023 mendatang beberapa kebijakan pemerintah daerah Tanah Datar menargetkan pendapatan daerah sebesar Rp 957.842.796.590,00 dengan rincian pendapatan asli daerah sebesar Rp 140.021.755.000,00, pendapatan transfer dianggarkan sebesar Rp 813.531.041.590,00 dan pendapatan daerah yang sah dianggarkan sebesar Rp 4.290.000.000,00.
Sementara, tambah Bupati untuk pembiayaan pembiayaan yang dianggarkan sebesar Rp 150.025.375.100,00 yang bersumber dari sisa perhitungan anggaran tahun sebelumnya.
Dalam rangka terwujudnya APBD yang transparan, akuntabel dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat, Bupati berharap pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 dapat berjalan lancar dan dilandasi semangat untuk bersama-sama mewujudkan kesejahteraan masyarakat dan dapat selesai sesuai jadwal dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
“Dengan selesainya Ranperda ini tepat waktu, maka pelayanan kepada masyarakat dan Pembangunan dapat terlaksana sesuai target kinerja yang direncanakan,” ujar Bupati.
Sementara itu, Ketua DPRD Rony Mulyadi sampaikan rapat paripurna untuk pembahasan Ranperda APBD Tahun Anggaran 2023 akan dilanjutkan pada Rabu (9/11/22) dengan agenda mendengarkan pandangan Fraksi Fraksi.
Ria/hms