Painan, Sumbarlivetv — Bupati Pessel Apresiasi BRI Cabang Painan Telah Salurkan Dana TJSL Bangun Tiga Mesjid. Bupati Pesisir Selatan., Rusma Yul Anwar mengapresiasi Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Painan yang telah menyalurkan dana Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) atau Corporate Social Responsibility (CSR) untuk pembangunan Tiga Mesjid di Kabupaten Pesisir Selatan (Kab Pessel).

Sementara itu, tiga mesjid yang mendapatkan Dana dari CSR BRI yakni Mesjid Nurul Ikhlas Nagari Lunang utara sebanyak Rp.50.000.000,-. Mesjid Jabal Rahmah Nagari Tanjung Pondok Tapan sebanyak Rp.50.000.000,-. Mesjid Al mukhlisin Nagari Koto VII Pelangai sebanyak Rp.75.000.000,-.

Bantuan CSR itu diserahkan secara simbolis oleh Bupati Pesisir Selatan., Rusma Yul Anwar kepada masing-masing pengurus di Mesjid Al-mukhlisin Nagari Palangai Kecamatan Ranah Pesisir, Kabupaten Pesisir Selatan, Kamis (9/12/21).

Bupati Pessel Rusma Yul Anwar Berharap dana yang diserahkan oleh BRI melalui program BRI Peduli ini dapat menjadi stimulan dan menjadi sarana menjalin silaturrahmi antara BRI dengan masyarakat.

“Terima kasih kepada Bank BRI yang telah menjalankan perintah Undang-undang dengan menyalurkan dana CSR-nya untuk Pembangun tempat Ibadah,” kata Rusma Yul Anwar

Untuk diketahui bersama, Undang-undang nomor 40 tahun 2007 telah mewajibkan perusahaan untuk melaksanakan TJSL atau CSR. Selain itu, Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas juga mengamanatkan hal yang sama.

Sementara itu, Pimpinan BRI Cabang Painan Wisnu Wirawan mengatakan Dana CSR merupakan Tanggung jawab Perusahaan yang wajib dikeluarkan dalam rangka meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat sebagaimana yang di amanatkan dalam Peraturan Pemerintah nomor 47 tahun 2012 tentang tanggung jawab sosial.

“Dana CSR ini merupakan program BRI Peduli yang dilaksanakna oleh BRI, salah satu tujuannya adalah membantu pembangunan sarana ibadah serta pusat keagamaan,” ungkap Wisnu wirawan.

Enik

Tinggalkan Balasan