CURUP, Sumbarlivetv – Cegah Tindak Kriminal, Polres Rejang Lebong Razia Sajam dan Senpi. Personil Polsek Bengko Polres Rejang Lebong menggelar razia senjata tajam dan senjata api guna mencegah tindak kriminalitas di wilayah hukum Polsek Bengko, pada hari Jum’at (18/03/22). Pelaksanaan razia bertempat di depan mako Polsek Bengko dan beberapa tempat rawan tindak kriminal.
Kapolres Rejang Lebong Polda Bengkulu AKBP Ichsan Nur, S.IK., melalui Kasi Humas IPTU Syahyar mengatakan kegiatan ini menyasar terhadap masyarakat yang membawa alat tajam, senjata api, dan barang terlarang lainnya. Giat ini bertujuan untuk pencegahan dan antisipasi tindak kriminal seperti premanisme, dan tindak pidana 3C yakni curat, curas dan curanmor.
“Selama razia dilakukan tidak ditemukannya warga yang membawa senjata tajam ataupun senajata api. Personil juga menyampaikan himbauan kepada warga untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang jelas,” ujarnya.
Dalam melaksanakan razia tersebut, personil mengedepankan gerakan 3S yakni senyum, sapa, dan salam. Kegiatan dilaksanakan dengan aman serta kondusif dan tetap menerapkan protokol kesehatan.
hms