Padang, Sumbarlivetv – Codoik di bekuk team elang Polresta Padang, pada hari Selasa tanggal 22 September 2020 sekitar pukul 20.00 WIB yang bertempat di Simpang Air Mati Aur Duri, Kec. Padang Timur, Kota Padang, telah diamankan 1 (satu) orang tersangka laki-laki oleh Team Elang Sat Reskrim Polresta Padang yang dipimpin oleh Kanit opsnal Polresta Padang Ipda ORI FRILIANSA UTAMA, S.Tr.K yang diduga telah melakukan tindak pidana Pencurian kendaraan bermotor (Curanmor R2) yang terjadi pada hari Kamis tanggal 01 Agustus 2020 sekira pukul 19.40 WIB yang bertempat di samping gedung sentral Pasar Raya.
Kejadian bermula pada hari kamis tanggal 1 Agustus 2020 sekitar pukul 10.40 WIB ketika tersangka dengan panggilan CODOIK pergi kencing di samping gedung SPR Plaza Pasar Raya Padang, kemudian tersangka CODOIK melihat 1 unit sepeda motor merk yamaha NMAX warna hitam sedang terparkir di samping gedung SPR plaza tersebut dan kunci sepeda motor masih berada di lobang kunci kontak, kemudian tersangka membawa sepeda motor tersebut ke daerah Aur Duri, Kec. Padang Timur, Kota Padang, dan selanjutnya sepeda motor tersebut di pakai oleh tersangka untuk transportasinya sehari hari.
Berdasarkan informasi masyarakat didapatkan keterangan bahwa pelaku pencurian kendaraan bermotor tersebut sedang berada di daerah Air Mati Aur Duri, Kec. Padang Timur, Kota Padang, kemudian tim Team Elang Polresta Padang mengecek kebenaran dari informasi masyarakat tersebut dan benar adanya ditemukan seorang pelaku yang bernama panggilan CODOIK sedang berada di daerah Air Mati tersebut.
kemudian pada saat dilakukan pengkapan terhadap tersangka berusaha untuk melarikan diri, kemudian anggota Team Elang melakukan tindakan tegas, setelah tersangka berhasil di tangkap selanjutnya di bawa ke rumah sakit Bhayangkara Padang dan kemudian Team Elang membawanya ke Polresta Padang untuk dimintai keterangan sehubungan perkara pencurian yang telah dilakukan nya untuk proses perkara lebih lanjut.