dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.
Menteri Ketenagakerjaan,Ida Fauziyah

Medan,SumbarlivetvMenteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengakui bahwa dana bantuan subsidi upah (BSU) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) subsidi Gaji tahun ini tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

Sementara, memang dana BSU atau BLT tahun 2021 di APBN tidak ada dialokasikan. Nanti dlihat bagaimana kondisi ekonomi berikutnya, ” ujarnya di Medan, beberapa waktu lalu.

Dia mengatakan itu menjawab pertanyaan wartawan usai dia menyaksikan penandatanganan MoU antara Balai Besar Pengembangan Latihan Kerja (BBPLK) Medan Ditjen Binalattas dengan mitra, asosiasi/industri di BBPLK Medan.

Untuk membantu pekerja di luar pemberian BSU seperti yang dilakukan di tahun 2020, ujar dia, pemerintah sudah dan terus melakukan berbagai program.

Baca juga :  Fraksi PDIP Ade Perdana Putra Yang Merupakan Anggota DPRD Dharmasraya Memberikan Bantuan PIP Untuk SMP Negri 1 Pulau Punjung

Kemnaker sebagai salah satu Kementerian yang memiliki peran sentral dalam mempersiapkan SDM unggul misalnya selalu berusaha untuk menjalin siinergi dan kolaborasi dengan dunia usaha dan dunia industri (DUDI) .

Sinergi dan koloborasi dengan DUDI misalnya terutama dalam proses pengambilan kebijakan di bidang pelatihan vokasi.

Salah satu bentuk sinergi dan kolaborasi yang dilakukan adalah seperti penandatanganan MoU kerja sama antara Ditjen Binalattas dan BBPLK Medan dengan para mitra seperti PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia), ” katanya.

Kerja sama, katanya, dalam hal pelatihan dan peningkatan kompetensi serta pemagangan dan penempatan kerja bagi calon pekerja dan pekerja.

Kerja sama ini merupakan langkah yang sangat baik. Perusahaan dan asosiasi juga diuntungkan dengan adanya bantuan untuk meningkatkan kompetensi pekerjanya sehingga sesuai dengan kualifikasi yang dibutuhkan, “ katanya.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

Keuntungan lain, kata dia, adalah perusahaan juga akan mendapatkan peningkatan produktivitas sebagai hasil dari peningkatan kompetensi.

Bagi pemerintah hal itu merupakan salah satu langkah untuk dapat membantu mengatasi permasalahan pengangguran melalui terserapnya tenaga kerja kompeten,” katanya.

Mennaker menegaskan, dalam jangka waktu yang panjang, bentuk kolaborasi seperti itu akan menghasilkan “multiplier effect” yang akan berdampak positif.

Baik bagi tenaga kerja, perusahaan dan termasuk pemerintah khususnya dalam menekan angka pengangguran yang meningkat akibat pandemi COVID-19.Demikianlah penjelasaan menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah mengenai tentang dana BLT tidak ada alokasinya dalam APBN 2021.

 

Baca juga : Perwakilan Polri Menghadiri Sidang Praperadilan

Baca juga :BSI Jadi Bank Syari’ah Terbesar Di Indonesia

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Editor : Leo

 

 

Tinggalkan Balasan