Pessel, Sumbarlivetv.com- Diduga 30 Ha Tanah Kodam yang terletak di Lalang Panjang Kenagarian Indrapura Pesisir Selatan sudah di jual belikan warga setempat ke Orang lain, karena tanah pemberian Kodam itu sudah lama sekali tidak diurus atau lebih kurang 39 tahun karena sudah bersertifikat tahun 1982/1983, terlunta-lunta kayak tidak bertuan.
SumbarLivetv mencoba mewawancarai langsung pemuka masyarakat “Pak De” yang pertama kali yang menempati tanah Trans tersebut pada hari Jum’at,19/8/2021, bahwa tanah Trans itu rencananya untuk Bandara pesawat terbang,tapi akhirnya gagal total, dan di tanamlah karet di tanah Trans tersebut, beberapa tahun kemudian tanah tersebut tidak satupun anggota dari anak ABRI yang menggarap atau yang tinggal di tanah trans tersebut, akhirnya dikuasai oleh warga setempat, kata Pak De kepada Awakmedia.
Lain lagi wawancara dengan Wali Nagari Lalang Panjang yang lama “Anto” bahwa tanah tersebut memang tanah Kodam, tapi apa mau dikata saya sendiri sudah mati-matian mempertahankan tanah tersebut tapi tidak bisa tetap dikuasai oleh warga setempat.
“Beni” yang tinggal di Purus salah seorang anak dari orang tuanya ABRI yang tanahnya juga diambil yang terletak di Lalang Panjang Kenagarian Indrapura tersebut oleh warga setempat sangat kecewa, “Kok bisa ya” katanya, itu kan sudah ada sertifikatnya kepada Awakmedia.
Sekarang bagaimana tindak lanjut dari Kodam Bukit Barisan, tentang tanah Trans yang terletak di Lalang Panjang Indrapura Pesisir Selatan Didu ga sudah di jual oleh warga setempat kepada warga Curup Bengkulu tersebut.
Awakmedia, mencoba menghubungi Bupati Pesisir Selatan Drs.Rusmayul Anwar,M.Pd tentang Tanah Trans yang terletak di Lalang Panjang Indrapura tersebut lewat telpon Selulernya, tidak berhasil karena Hp tersebut tidak aktif.
Sp