Padang, Sumbarlivetv – Diduga berbuat mesum di salah satu rumah, sepasang muda-mudi terpaksa berurusan dengan Satpol PP Padang. Pada Senin sore (22/3) 2021 sekira pukul 15.00 WIB.
Sebelum dibawa petugas ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka No 3 C Padang, pasangan yang lagi mabuk asmara ini telah diamankan oleh warga Pasir Jambak Padang Sumatera Barat.
Dimako Satpol PP Jalan Tan Malaka Padang, saat di proses diketahui pasangan berinisial FH (24) Dan teman perempuannya berinisial CS (22) terpaksa di periksa oleh penyelidik (PPNS) Satpol PP mereka mengakui hanya pasangan pacaran.
“Hubungan kami sebatas pacaran Pak ujarnya kepada Penyidik.
Untuk proses lebih lanjut kepada mereka berdua pihak orang tua dari mereka juga di panggil petugas. Hal ini dilakukan agar mereka mengetahui kelakuan anak-anaknya.
“Orang tua mereka juga kita panggil, sehingga mereka tahu tingkah laku anak-anaknya”, terang Yefri mewakili kasat Pol PP Padang.
Lebih lanjut Yefri sekretaris Satpol PP berpesan agar kedepannya jangan sampai mereka melakukan perbuatan yang tidak sesuai dengan norma agama serta adat istiadat yang berlaku. Berharap mereka tidak lagi mengulangi karena mereka bukan berstatus suami istri,”ungkapnya.
#Rajo Bungsu / hms
Baca juga : Satpol PP Padang langsung tegur PKL yang mengunakan Trotoar dan Badan Jalan untuk berjualan