Diduga kuat Berbuat Mesum, Sepasang kekasih ini dikenakan Sanksi Adat
Diduga kuat Berbuat Mesum, Sepasang kekasih ini dikenakan Sanksi Adat

Padang, Sumbarlivetv.com – Sepasang kekasih yang diduga kuat berbuat mesum ini terjadi pada tanggal 14 Mei 2021 pukul 21.45 wib. Sepasang muda mudi terpaksa digiring oleh pemuda korong gadang ke pos pemuda setempat karna kedapatan sedang berduaan didalam tempat tinggal yang sekaligus tempat bekerjanya laki laki tersebut.

Kejadian penangkapan mesum ini juga disaksikan oleh ketua RT dan pemuda setempat yang berlokasi di kelurahan korong gadang kecamatan kuranji RT 01 RW 05 di padang, Sumatera Barat.

Ketua pemuda yang berinisial ” i ” membenarkan ke awak media bahwasanya ia juga ikut dalam penangkapan sepasang muda mudi yang di duga kuat bermuat mesum. Ia selama ini juga telah sering mendapat informasi dari warga sekitar melihat sudah seringnya laki laki tersebut memasukan wanita ke dalam tempat usahanya yang sekaligus juga tempat tinggal pria tersebut pada malam hari.

Diduga kuat Bermuat Mesum, Sepasang kekasih ini dikenakan Sanksi Adat

Karena sudah banyaknya laporan dari warga dan juga naas nya malam ini tertangkap oleh kami. Karna kami tidak ingin adanya perbuatan maksiat di lokasi tempat kami tinggal ini ucap ” i “.

Setelah sepasang kekasih ini diamankan ke balai pemuda untuk diproses secara adat istiadat setempat akhirnya kedua keluarga dari sepasang kekasih ini di panggil untuk dilakukan proses sanksi adat. Sepasang kekasih ini dikenakan sanksi adat berupa 100 sak semen. Dalam upaya pendamaian ini proses berjalan aman dan lancar.

Zaky

Tinggalkan Balasan