Padang, Sumbarlivetv – Tim Klewang Polresta Padang berhasil meringkus enam orang kawanan begal yang sering beraksi di Jalan Kampung Nias kecamatan Padang Selatan Padang Sumbar, ironisnya Tiga dari enam pelaku masih dibawah umur.
Kami berhasil meringkus enam pelaku begal berkat kerja keras dari Tim Klewang, setelah mendapatkan informasi dari media sosial yang viral hari Senin, 30/8/21, maka tim klewang langsung mendatangi TKP dan mendatangi rumah korban,kata Kapolres Kota Padang Kombes Pol Imran Amir saat pris rilis, Jumat 3/9/21.
Dari ke enam tersangka tersebut berinisial SPP, FK,Y,AD,R, dan EY, diantara enam tersangka ii ada tiga orang yang masih dibawah umur. Dari ke enam pelaku semua anak putus sekolah, jelas Imran.
Lebih lanjut kata Imran dalam 2× 24 jam Tim klewang berhasil meringkus enam kawanan begal ini, dan langsung dibawa ke Polresta Padang untuk diamankan.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara,” katanya.
Kapolres Kota Padang Imran menghimbau kepada seluruh orang tua untuk memperhatikan dan menjaga anak nya jangan sampai jatuh ke pergaulan bebas, kalau bisa lewat dari jam 9 malam, jika anak belum pulang sebaiknya dicari.