BINTAN, Sumbarlivetv.com – Kepri (15/7/2021)
Anggota komisi 1 DPRD Kab Bintan Hasriawady melabrak posko penyekatan PPKM darurat yang berlokasi di Jl Nusantara Km 14 sungai pulai Tanjungpinang,Kepri. Mempertanyakan tentang kebijakan antigen berbayar Rp 150 ribu setiap warga Bintan yang masuk ke Kota Tanjungpinang.
Yang di lakukan petugas kesehatan dari Perusahaan farmasi Kimia Farma untuk memungut biaya antigen. Hasriawady menuding kalau pungutan itu berbau pungli,sebab petugas tidak lengkapi surat tugas secara resmi.
Beliau berharap wali kota Tj Pinang Rahma harus segera mengevaluasi dan mencabut penerapan antigen berbayar.
Karena masyarakat sudah susah di masa pandemi covid 19 jangan di tambah susah lagi.
Perwakilan dari LAM Bintan dan Ormas Perpat Bintan turut mendapimpingi rombongan anggota DPRD Kab Bintan.
Segera dievaluasi jangan menyusahkan masyarakat dengan beban biaya antigen tersebut,” kata Ketua LAM Bintan Datok Musaffa Abas.
Turut hadir sejumlah anggota DPRD Kab Bintan
M Toha, Tarmizi serta Hasriawady masih berada di lokasi dan Ketua LAMA Bintan Datok Musaffa Abas.
By. Team JOURNALIST.
Editor/Korwil : Indra Syafar.