Ibu Rumah Tangga Berselingkuh Dengan Dua Orang Pria Sekaligus di kamar nya
Pelaku Threesome di boyong ke kantor polisi – Ibu Rumah Tangga Berselingkuh Dengan Dua Orang Pria Sekaligus di kamar nya

Jambi, Sumbarlivetv – Ibu Rumah Tangga Berselingkuh Dengan Dua Orang Pria Sekaligus di kamarnya, Tak nafsu lagi seorang ibu rumah tangga,Mau meniduri  dua orang pria sekaligus.

Kejadian Threesome di desa Nilo Dingin, Kecamatan Lembah Masurai, Kabupaten Merangin, Provinsi Jambi, hal hasil Senin perselingkuhan ini di Tangkap warga, mereka adalah ibu-ibu berinisial SD (48) dan pria berinisial PN (46) dan YD (42). Ketiga orang pezina di gelandang warga ke kantor polisi.

Susi 43th (Red)  warga merangin ” Saya sering melihat tersangka selalu membawa dua orang pria kerumah nya,Awal nya kami selaku warga tidak curiga kalau di rumah itu ada orang berzina,, karna mereka bertiga ya nggak mungkin lah sampai ada perselingkuhan karna tersangka sudah bersuami. Lama lama kami pun curiga,,Saya pernah lihat di rumah itu pintunya terbuka, dengan tak sengaja saya melihat keruang tamu tapi nggak ada orang yang duduk di ruang tamu,, sayapun curiga apa yang mereka lakukan di dalam rumah itu. Aneh nya di terima tamu di saat suami nya tidak berada di rumah. Tukup susi pada awak media

Waktu penggerebekan warga pelaku Theesome ini belum sempat di lakukan karna warga kecepatan dalam penggerebekan dalam kamar pelaku.

Pelaku SD 48th ” Saya nekat melakukan perselingkuhan ini  dengan dua orang pria sekaligus karna saya tidak puas sama suami dan saya tidak bernafsu lagi pada suami saya.” tutur SD

PN dan YD dua pria selingkuhan SD,saat diamankan di kantor polisi. Ketiganya digerebek warga saat hendak melakukan hubungan seks bertiga.

Kapolsek Lembah Masurai, IPTU Sitepu, melalui Kanit Reskrim Aipda Adi Arianto, mengatakan saat penggerebekan ketiga pelaku belum sempat melakukan hubungan layaknya pasutri. Warga menggerebek rumah tersebut karena warga sudah lama mencurigai aktivitas dua pria tersebut selalu ke rumah wanita itu ketika suaminya tidak berada di rumah. Setelah digerebek warga, atas persetujuan suami SD, yaitu HM (47), ketiganya diserahkan kepada kepolisian” kata kanit Reskrim Ibda Adi Arianto

Roni salah seorang warga,Waktu oenggerebekan suami tersangka tidak berada di rumah, Usai penggerebekan barulah saumi tersangka datang karna sudah di hubungi warga melalui selulernya. dan suaminya sendiri yang melaporkan ke kepolisian,” kata Adi Arianto. Namun demikian, SD mengakui sudah sering melakukan hubungan layaknya suami isteri dengan dua pria tersebut.Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan di Mapolsek Lembah Masurai untuk mempertanggungjawabkan perbuatan mereka.

Mereka terancam dikenakan Pasal 284 KUHP. Pelaku tindak pidana perzinahan itu terancam pidana kurungan penjara paling lama sembilan bulan.kata kata kanit Reskrim Ibda Adi Arianto

#Roy

Tinggalkan Balasan