Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com – Jual Narkoba Kepada Petugas, Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Pessel Ciduk Dua Orang Pelaku Di Lengayang. Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan kembali ungkap peredaran Narkoba jenis Sabu di Pesisir Selatan, setelah lebaran dengan bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 2 orang Pria, sekira pukul 18.00 Wib, Selasa (18/5/21) di Kampung Pasir Karang Labuang, Nagari Lakitan, Kecamatan Lengayang, Kabupaten Pesisir Selatan.
Kapolres Pesisir Selatan, Sri Wibowo melalui Kasat Narkoba, AKP hidup Mulia mengungkapkan, Tim Sapu Jagat Satresnarkoba Pessel telah berhasil dilakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan jenis Sabu.
Inisial RD (30) beralamat di Kampung Padang Mandiangin, Nagari Lakitan Utara, Kecamatan Lengayang dan inisial MK (30) beralamat Pasar Ampiang Parak, Nagari Ampiang Parak, Kecamatan Sutera, Kabupaten Pesisir Selatan, dengan barang bukti 7 paket jenis Sabu.
“Kejadian bermula dari Informasi masyarakat, bahwa ada orang yang sering melakukan transaksi jual beli Narkoba disebuah Kampung di Kecamatan Lengayang. Kemudian Tim Opsnal Sapu Jagat Satresnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan Pembelian terselubung (Under Coverbuy) kepada RD, yang akhirnya menyetujui banyaknya dan lokasi pertemuan,” ungkap Kasat Narkoba.
Setelah itu, Tim Sapu Jagat melakukan transaksi barang narkoba tersebut dilokasi pertemuan dan langsung mengamankan pelaku inisial RD serta melakukan penggeledahan serta pengembangan pelaku 1 orang lagi inisial MK, dengan didamping saksi umum Kepala Kampung setempat.
“Dihadapan para saksi ditanyakan kepada pelaku inisial RD oleh anggota, apa ini? di jawabnya, Sabu Pak. Kemudian ditanyakan lagi, milik siapa? dijawabnya, milik saya pak. Dan tersangka satunya lagi inisial MK juga mengakui terlibat. Sekarang kedua tersangka dan barang bukti diamankan di Mapolres Pesisir Selatan,” tutup Kasat Narkoba Hidup Mulia.
Syahril/hms