Padang, Sumbarlivetv – Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Kapolda Sumbar) Irjen Pol Drs. Toni Harmanto, MH, tadi siang menerima kunjungan Kepala Kantor Wilayah DJP Sumbar, Riau dan Jambi, Lindawaty beserta jajarannya, Rabu (17/3) di ruang kerjanya.
Saat datang, Lindawaty mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang telah terjalin selama ini dan berharap silaturahmi dan koordinasi antara Kanwil DJP Sumbarja dan Polda Sumbar dapat lebih ditingkatkan.
Lindawaty menyampaikan, bahwa target penerimaan Kanwil DJP Sumbarja tahun 2021 adalah sebesar Rp 9,7 Triliun. Maka dari itu, ia meminta dukungan dari Polda Sumbar dalam mengamankan target penerimaan pajak tersebut.
Sementara, Irjen Pol Toni Harmanto menyampaikan bahwa dalam kondisi pandemi sekarang ini, negara membutuhkan banyak dana, namun demikian masih ada kegiatan underground economy yang tidak membayar pajak dan menjadi free rider dalam kehidupan bernegara.
Lebih jauh, Kapolda Sumbar menyampaikan bahwa pihaknya (Polda) siap berkolaborasi dengan Kanwil DJP Sumbar Riau Jambi dalam meningkatkan pengawasan atas pengelolaan sumber daya yang ada di Sumatera Barat.
Lindawaty berharap koordinasi dan kerja sama akan mampu meningkatkan realisasi penerimaan pajak Sumatera Barat mengingat underground economy Sumatera Barat yang cukup besar.
Berikutnya, Lindawaty mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada Irjen Pol Toni Harmanto, karena sebagai Kepala Kepolisian Daerah Sumatera Barat telah menyampaikan SPT Tahunan Pajak Penghasilan Tahun Pajak 2020 lebih awal dan telah menjadi panutan yang baik bagi masyarakat dan Wajib Pajak di Provinsi Sumatera Barat.
Dalam kesempatan ini Kapolda menghimbau seluruh jajaran dan masyarakat Sumatera Barat untuk menjalankan kewajiban perpajakannya dengan baik dan segera melaporkan SPT Tahunan.
Ikut hadir mendampingi Kapolda yakni Irwasda Kombes Pol. Drs. K. Rahmadi, MH dan Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kombes Pol Joko Sadono, S.Ik.