Painan, Sumbarlivetv- Kapolres Pessel Bakal Menindak Tegas Pelaku Pengancaman Wartawan. Kapolres Pesisir Selatan Sumatera Barat, AKBP. Sri Wibowo, S.Ik, MH bakal menindak tegas pelaku pengancaman wartawan sesuai dengan aturan berlaku, hal itu disampaikannya pada Selasa (4/01/2022) di Painan.
Kapolres AKBP Sri Wibowo mengatakan” penegakan aturan merupakan salah satu integritas Polri dalam menjaga dan memelihara ketertiban masyarakat. Sebab, Polri bertugas melindungi dan mengayomi semua masyarakat, akan proses sesuai aturan yang berlaku.
” Kita komitmen tegakan aturan sesuai pelaporan diterima, saat ini proses penanganan pelaporan kasus pengancaman terhadap wartawan di daerah itu telah ditangani Satreskrim, ” ungkapnya.
Selain telah dilakukan interogasi pembuatan berita acara pelaporan (BAP) dan klarifikasi terhadap korban, dan lanjut pada permintaan keterangan saksi. Kalau terbukti ditindak sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Pembina FPII ( Forum Pers Indenpenden Indonesia ) Dr. RUDI CHANDRA, S.Pd., SH., M.Pd. mengatakan,” sangat mengutuk keras tindakan pengancaman terhadap profesi wartawan atau pers.
Pengancaman terhadap wartawan merupakan tindakan yang dikategorikan sebagai perbuatan menghalang-halangi kerja wartawan atau pers, dalam melaksanakan pekerjaan jurnalis tik sebagaimana diatur dalam pasal 18 UU 40 tahun 1999 tentang pers.
“Dengan adanya surat pelaporan itu diharapkan pihak kepolisian menggunakan UU Pers Nomor 40 tahun 1999 tentang Pers dalam menangani kasus pengancaman tersebut,” ujarnya.
Kita berharap ada tindakan tegas dan penegakan hukum dari pihak terkait. Agar tidak ada lagi terulang kembali, tindak pengancaman ” tutupnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang wartawan , Indra Yen Putra yang bertugas di Kabupaten Pesisir Selatan ( Pessel ) mendapat tindakan teror dan pengancaman, setelah memberitakan tempat perjudian sabung ayam.
Terkait hal itu, Indra Yen Putra meminta perlindungan hukum serta telah melaporkan tindakan kriminalitas tersebut kepada pihak kepolisian setempat, Senin 3 Januari 2022, lalu.
Enik