Parit Malintang, SumbarliveTv – Kepala Daerah Kabupaten Padang Pariaman menyerahkan Bukti Penerimaan Elektronik (BPE) Pelaporan SPT tahunan Pajak Penghasilan (PPh) orang pribadi Tahun 2020 kepada Direktorat Jendral (Dirjen) Pajak yang diwakili Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu, di Kantor Bupati Padang Pariaman, Rabu (03/02/21).
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni mengucapkan selamat datang kepada Kepala Kantor Pratama Padang Satu yang telah meluangkan waktu untuk datang ke Kantor Bupati Padang Pariaman
“Kami mengucapkan terimakasih dan apresiasi atas masukan yang telah diberikan sehingga nantinya dapat menjadi pedoman untuk kedepannya baik itu dalam pembayaran dan pelaporan pajak pribadi maupun perusahaan,”ujar Bupati
Bupati yang dijuluki Bapak Pembangunan ini juga menyebutkan dengan adanya tol Padang-Pekanbaru ini dapat menjadi potensi yang sangat besar. Sebagaimana diketahui pemasuk pajak. Yakni sebesar 82,8 persen APBN berasal dari pajak yang sangat menentukan pembangunan bangsa dan negara.
“Kami di Kabupaten Padang Pariaman berkomitmen untuk memanfaatkan potensi yang ada dalam rangka meningkatkan pajak pembangunan daerah. Juga akan menindaklanjuti semua masukan yang diberikan dan akan membentuk Tim dengan melibatkan unsur forkopimda untuk peningkatan Pajak” kata Ali Mukhni
Senada dengan itu, Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu Agus Budiharjo mengucapkan terimakasih kepada Kepala Daerah Padang Pariaman yang telah menjadi role model dalam pelaporan dan pembayaran pajak. Sehingga akan menjadi contoh bagi masyarakat untuk melaporkan dan membayar pajaknya nanti.
“Kami juga menghimbau kepada seluruh wajib pajak menyampaikan SPT lebih awal agar terciptanya kenyamanan bersama nantinya. Pada saat ini, pelaporan dapat dilakukan secara online, sehingga dapat mempermudah wajib pajak” terangnya
Ia juga meminta dukungan dai Kepala Daerah Padang Pariaman dalam peningkatan kepatuhan formal, pencarian dan pengumpulan data, peningkatan kepatuhan wajib pajak bendahara, dan percepatan proses rekonsiliasi data penerimaan
Bupati Padang Pariaman Ali Mukhni dan Wakil Bupati Padang Pariaman Suhatri Bur itu menyerahkan BPE SPT ini kepada Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu
Dalam kesempatan ini juga dilakukan pertukaran cendra mata antara Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman dengan Kantor Pelayanan Pajak Pratama Padang Satu. (rel/dek).
Baca juga : Tim PPD Sumbar Nilai RKPD Padang Pariaman