Sidang Pembunuhan Di Malalak
Keluarga Korban Didampingi Kuasa Hukum Tim Advokat Rika And Partner

Agam, sumbarlivetv.com – Kasus pembunuhan yang terjadi pada tanggal 27 November 2021 tepatnya di Kampung Bajanjang, Jorong Bantiang Selatan, Nagari Malalak Barat, Kecamatan Malalak, kabupaten Agam, Sumatera Barat. Berlanjut hingga ke pengadilan.

Insiden tragis yang menghilangkan nyawa dari orang tua 3 orang anak ini berlanjut di sidangkan di pengadilan negeri lubuk Basung. Sidang kali ini  didampingi oleh Jaksa Penuntut Umum dengan agenda mendengarkankan keterangan saksi, Selasa tanggal 19 April 2022.

Dihadapan Hakim saksi menyampaikan dirinya mendengar suara teriakan di tengah gelap malam, karena penasaran saksi membuka jendela dan memberi pencahayaan menggunakan senter, kemudian terlihat seseorang sedang bersandar dekat rumah dengan kondisi kaki yang berlumuran darah.

Melihat peristiwa tersebut saksi langsung memanggil warga lain, melihat kondisi korban yang bersimbah darah tidak seorangpun warga yang berani mendekati korban. Hingga sekitar jam 4 subuh datang petugas dari kepolisian untuk mengevakuasi korban yang sudah tidak bernyawa ucap nya.

Proses persidangan kasus pembunuhan ini di pantau langsung oleh tim advokat Rika and Partner serta seorang advokat muda Yogi Pangeran yang merupakan alumni Fakultas Hukum Universitas Muhannadiyah (UM) Sumatera Barat, selaku kuasa hukum. Keluarga korban berharap agar kasus pembunuhan ini mendapatkan keadilan yang seadil-adilnya.

Sabar

Tinggalkan Balasan