Keterangan tentang Pelaksanaan Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Penembakan Deki Susanto di Solok Selatan
Photo Rekonstruksi penembakan Deki Susanto

Solok Selatan Sumbarlivetv – Rekonstruksi dugaan tindak pidana penembakan Deki Susanto di Solok Selatan berjalan lancar pada hari kamis 18/03/21 dimulai pada pukul 15.00 selesai pada pukul 17.00

Rekonstruksi oleh penyidik dilaksanakan secara transparan dan seimbang, penyidik mengakomodir versi dari semua pihak (versi Istri Korban dan versi Tersangka bersama anggota polres yang ikut dalam penggerebekan)

Selain bersama Jaksa, Tersangka dan saksi, penyidik juga mengundang penasehat hukum tersangka dan korban, serta pelaksanaan rekonstruksi dilakukan secara transparan (dapat dilihat semua pihak, termasuk keluarga korban Deki Susanto)

Terdapat beberapa Perbedaan versi (istri korban dan tersangka-polisi yang menggerebek) Adegan dalam rekonstruksi:

Menurut Tersangka dan Polisi yang menggerebek:
Korban membawa pisau saat dibelakang (dapur), posisi pisau ditangan kanan dan terhunus ke arah belakang.

Versi saksi anggota polisi Saat di dapur korban memegang pisau dengan posisi terhunus ke arah dalam/belakang,
Menurut tersangka saat sudah di luar posisi pisau terhunus ke depan/ke arah luar.

Saat ketakutan korban lari dan mendobrak papan dapur lalu keluar (tidak ada pintu darurat di belakang rumah),
Saat sudah keluar korban berhadapan dengan tersangka, lalu tersangka mengeluarkan tembakan peringatan, lalu korban menyerang dan tersangka jatuh, saat dalam posisi jatuh korban mencoba menyerang tersangka dengan pisau, saat itu tersangka terpaksa menembak korban.

Sesaat setelah menembak di belakang rumah tersebut datang sanksi anggota polisi yang lain, kemudian membawa deki susanto yang sudah tertembak ke arah luar.

Menurut istri korban:
Kondisi TKP yang sebenarnya berbeda, yaitu ukuran pintu darurat jauh lebih kecil dan jauh lebih rendah serta di posisi korban keluar terdapat kandang ayam yang atapnya rendah, sehingga ketika akan keluar tidak dapat dilakukan dalam keadaan berdiri, dan setelah sampai di luar juga masih harus menunduk karena posisi atap seng kandang ayam yang rendah (sekitar setinggi dagu), Saat di dapur korban ditodong senjata api, lalu istri korban mencoba menghalangi, karena takut Korban lalu lari keluar melalui pintu darurat, saat pintu baru dibuka oleh korban dan korban keluar melalui sebelah kanan, badan korban belum sempat berdiri, terlihat oleh istri korban tersangka sudah berada pada posisi sebelah kiri pintu dan seketika langsung menembak bagian kepala korban.

Sesat kemudian istri korban yang memang sudah membawa HP langsung keluar dan merekam kejadian, saat merekam dan mencoba untuk menolong suami yang sudah ditembak istri korban dihalangi oleh tersangka,
Setalah melawan dan mendorong tersangka istri korban berhasil melihat dan merekam kejadian, termasuk setelah itu ada terlihat pisau di dekat tangan suaminya yang sudah tergeletak.
penembakan yang terjadi di bagian belakang rumah tersebut selain disaksikan oleh polisi, juga ada orang lain (yang tidak menjadi sakai dalam berkas penyidikan) bernama Topan yang ikut serta dan siketahui bukan anggota polisi, bahkan saksi tersebut menjadi bagian dari tim yang turut serta melakukan penggerebekan, saat itu terlihat jelas orang yang bernama topan tersebut ikut menghardik istri korban (dengan kata-kata diam kau anjing) dan orang tersebut saat kejadian langsung mengenakan sarung tangan seperti tim investigasi.

Setelah BAP selesai dilaksanakan, dilakukan penandatanganan berita acara, yaitu selesai pada pukul 21.00wib.

Keterangan tentang Pelaksanaan Rekonstruksi Dugaan Tindak Pidana Penembakan Deki Susanto di Solok Selatan
Photo perbandingan Pintu Darurat

*Foto Rekonstruksi, foto perbandingan pintu darurat di TKP dan di lokasi rekonstruksi foto orang yang bernama Topan terlampir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *