Painan, Sumbarlivetv -– Lisda: Respon Positif RUU TPKS untuk Disahkan Sebagai UU. Lisda Hendrajoni anggota DPR RI Fraksi NasDem angkat bicara tentang Rancangan Undang – Undang Tindak RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) resmi disahkan jadi RUU inisiatif DPR pada rapat paripurna di gedung setempat, Selasa (18/1) lalu.

Pada awak media Rabu (19/1) istri dari mantan Bupati Pesisir Selatan Hendrajoni mengatakan, bersyukur karena prosesnya panjang pengajuan RUU TPKS telah mencapai selangkah lebih maju setelah disetujui menjadi usulan inisiatif DPR dalam rapat paripurna.

“ Penantian panjang masyarakat Indonesia terkait penurunan angka kekerasan seksual dan perlindungan bagi para korban kekerasan seksual, tinggal selangkah lagi,” terang Lisda Hendrajoni.

Menurut Lisda, tentunya menaruh harapan besar kepada DPR dan pemerintah untuk segera merampungkan RUU itu, karena kasus kekerasan seksual dalam berbagai bentuk selama ini sudah sangat meresahkan publik.

Sesuai pernyataan Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu, orang nomor satu di pemerintahan itu juga mendesak agar RUU TPKS segera disahkan, hal ini merupakan wujud yang lebih kongkrit sehingga dukungan dari pemerintah ikut mendorong pengesahan RUU ini segera terlaksana. “Ya, kami berharap Presiden Jokowi dalam waktu dekat bakal mengirim surat ke DPR agar RUU tersebut segera dibahas lebih lanjut sehingga menjadi undang-undang pada awal Februari-Maret tahun ini,” ujar Srikandi NasDem Lisda Hendrajoni.

Namun demikian, Fraksi Partai NasDem DPR RI sebagai inisiator awal pengusulan, tetap berkomitmen bakal mengawal RUU TPKS hingga resmi menjadi hukum positif di negara ini.

Lisda menuturkan, Fraksi NasDem juga tetap menghargai adanya fraksi yang menolak RUU TPKS. Namun, penolakan seperti itu adalah hal yang biasa dalam negara berdemokrasi.

Politisi asal Sumatera Barat ini, juga memberikan apresiasi terhadap 8 Fraksi yang ikut serta menyetujui pengesahan RUU TPKS tersebut. Dukungan itu, kata dia, harus tetap dijaga, hingga RUU TPKS resmi disahkan.

“Kami berharap dukungan 8 Fraksi di DPR RI atas RUU itu, hendaknya terus terjaga hingga RUU TPKS resmi disahkan menjadi undang-undang,” ucapnya penuh harap.

Rapat dimulai dengan pandangan dari 9 Fraksi di DPR RI terkait pengesahan RUU TPKS menjadi RUU Insiatif DPR. Dari 9 Fraksi, 8 diantaranya menyetujui pengesahan dan hanya 1 yang tidak setuju, sehingga Ketua DPR RI Puan Maharani langsung mengetuk palu tanda disahkannya RUU TPKS menjadi RUU Inisiatif DPR untuk nantinya bakal disahkan menjadi Undang-undang.

Enik

Tinggalkan Balasan