Tangerang Selatan, Sumbarlivetv.com – Dua pelaku penipuan modus sumbangan kegiatan lomba 17 Agustusan di Ciputat, Kota Tangerang Selatan ( Tangsel ), akhirnya dibekuk petugas Polsek Ciputat Timur.Keduanya masing-masing berinisial A (28) dan SDS (25).
A dan SDS dijemput paksa petugas dari rumahnya masing-masing di kawasan Serua Indah, pada Kamis 6 Agustus 2021. Tidak ada perlawanan dari kedua pelaku saat diringkus petugas.
Kasat Reskrim Polsek Ciputat Timur, Iptu Deni Nova mengatakan, keduanya ditangkap setelah ada laporan dari pihak Karang Taruna Pisangan yang mengatakan ada oknum minta sumbangan 17 Agustusan.
“Padahal Karang Taruna Pisangan telah konfirmasi tidak ada pemungutan seperti itu dari organisasi. Maka, kami pun melakukan penangkapan terhadap kedua pelaku,” katanya di Polsek Ciputat Timur, Tangsel, Jumat (6/8/2021).
Selanjutnya, keduanya pun dipertemukan dengan pihak Karang Taruna Pisangan. Setelah dilakukan mediasi, kedua pelaku meminta maaf dan berjanji di atas materi tidak mengulangi perbuatannya lagi.
“Semoga kedepan tidak ada lagi masyarakat yang mencoba melakukan hal seperti ini, dalam situasi semua orang sedang mengalami kesulitan akibat pandemi Covid-19,” pungkasnya.
Yogi/hms