Padang Pariaman Sumbarlivetv – Pemerintah Kabupaten Padang Pariaman akan meluncurkan dua inovasi dalam upaya Optimalisasi Pajak Daerah. Yakni aplikasi Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (E-BPHTB) secara elektronik dan Pajak Bumi dan Bangunan (e-PBB) secara elektronik.
Inspektur Kabupaten Padang Pariaman Hendra Aswara mengatakan persiapan launching inovasi tersebut melibatkan Badan Pertanahan Nasional, Notaris dan Bank Nagari, Perangkat Daerah dan Pemerintah Nagari.
“Kita sudah simulasikan aplikasi e-BPHTB dan e-PBB di Kantor Pertanahan dan BPKD.
Dan apresiasi kepada Diskominfo yang memfasilitasi aplikasi yang sangat bermanfaat bagi daerah. Insha Allah, paling lambat minggu depan kita lounching” ujar Hendra Aswara usai koordinasi dengan Kepala Kantor Pertanahan Gatot Teja di Ruang kerjanya, Parit Malintang, Selasa (02/02’/21).
Sebagaimana harapan Bupati, sebu dia, adalah agar Notaris/PPAT dan seluruh instansi terkait bersinergi dan berkontribusi dalam menggunakan aplikasi e-BPHTB. Sehingga terwujud pelayanan cepat, mudah dan sederhana bagi optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD)
Baca juga : Kepala Daerah Padang Pariaman Serahkan SPT PPh Orang Pribadi
“Potensi Pajak BPHTB berkisar Rp 8-9 Milyar. Sehingga kehadiran adanya e-BPHTB pelayanan lebih cepat, efektif, dan efesien sehingga PAD bisa bertambah” ujar Hendra didampingi Kabid Penagihan Yondri Lois dan Kabid e-Government Roza Suhendra.
Sedangkan Kepala Kantor Pertanahan Padang Pariaman Gatot Teja mendukung upaya pemerintah daerah dalam optimalisasi pajak daerah. Kolaborasi antara Pemkab dan BPN diharapkan dapat mewujudkan PAD yang besar dari tahun-tahun sebelumnya.
“Dalam pengurusan sertipikat, kami juga meminta pelunasan PBB dari masyarakat. Artinya, kita juga komit mendukung kebijakan daerah untuk peningkatan PAD” ujar Gatot.
(Adek)