Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com – Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan melalui Dinas Permukiman dan Pertanahan (Perkimtan) tahun anggaran 2021 mengalokasikan dana Rp 550 juta untuk membangun 110 unit jamban masyarakat.
“Ya, jamban yang akan dibangun tersebut memiliki tanki septik ideal dalam pengelolaan air limbah keluarga,” ungkap Kepala Bidang Perumahan Dinas Perkimtan Pesisir Selatan, Fiona Mirzal, Selasa (8/6/21).
Ia menjelaskan, program pengadaan jamban dengan septik tank ideal tersebut merupakan program lanjutan dari Kementerian PUPR dalam pengelolaan air limbah di tingkat keluarga.
Program tersebut, dilakukan dalam bentuk hibah yang ditanggulangi lebih awal menggunakan APBD, dan kemudian diganti sebesar 60 persen melalui APBN yang sedikitnya untuk satu unit jamban mencapai biaya sebesar Rp 5 juta.
“Tahun 2021 ini kita menganggarkan sebanyak 110 unit dengan anggaran sebesar menjadi Rp 550 juta, karena untuk satu unit dianggarkan sebesar Rp 5 juta,” ungkap Fiona Mirzal lagi.
Sedangkan untuk tahun 2020, Dinas Perkimtan sudah mengerjakan sebanyak 525 unit dan 2019 sebanyak 250 unit. Sementara untuk 2021 karena keterbatasan anggaran Covid-19, Pemkab Pesisir Selatan hanya sanggup membangun jamban untuk 110 unit saja.
“Rencana tahun ini juga kita anggarkan sebanyak 525 unit. Tapi karena refocusing, jadi anggaran yang tersedia 110 unit. Kita berharap kegiatan pembangunan jamban tersebut berjalan lancar dan sesuai aturan yang ada,” katanya.
Lanjutnya, untuk program diusulkan melalui masing-masing nagari berdasarkan kebutuhan secara bertahap, diantaranya sebanyak 50 unit tersebar di Kecamatan Batang Kapas.
Lalu, 60 unit lainnya tersebar di Kecamatan IV Jurai dan Koto XI Tarusan.
“Ada empat nagari yang mendapatkannya masing-masing tersebar di Batang Kapas, IV Jurai dan Koto XI Tarusan,” tutupnya.
Jon Priadi/hms