Pencurian informasi kartu debit atau kredit di tangkap – Padang Sumbarlive – Tim Opsnal, Tim Phyton Padang di bawah pimpinan langsung Kapolsek Lubuk Begalung Padang AKP Andi P Lorena, S.I.K., M.H. Rabu (21/10/2020) melakukan penangkapan pelaku dugaan tindak pidana pencurian informasi kartu debit atau kredit dengan cara menyalin informasi yang terdapat pada strip magnetik kartu atau skimming.
Awal kejadian diketahui dari laporan masyarakat,
karena adanya orang yang mencurigakan dan bolak balik ke kedai dekat ATM Bank BNI yang berlokasi di Komplek TK Rahmah Abadi Jalan Aru Kecamatan Lubuk Begalung Padang.
Setelah itu diamankan 2 orang terlebih dahulu dan dilakukan pengecekan isi HP yang berisi percakapan tentang tata cara pengambilan uang di ATM, lalu dilakukan pengembangan informasi tersebut dan diamankan 3 orang di penginapan Syariah Reddors di Jalan Marapalam Indah, Kelurahan Marapalam, Kec. Padang Timur, Kota Padang.
Setelah itu dilakukan penggeledahan dan lakukan penyitaan barang-barang dan menemukan alat-alat yang digunakan untuk mengambil uang yang ada di dalam mesin ATM tersebut berupa puluhan kartu ATM yang sudah dipakai dan masih kosong.
Selain itu, juga ada barang bukti berupa laptop, HP, modem, wireless, dan cat pilot, dan lem. Barang bukti lainnya berupa 6 unit kamera yang kartu memorinya juga dan 6 unit alat keluar masuk kartu ATM yang dipasangi chip.
Karena merupakan kejahatan transnasional kelima pelaku diserahkan ke Satreskrim Polresta Padang untuk dilakukan pengembangan dan proses lebih lanjut.
Baca juga “Tak Terima di Nasehati Pelaku Tusuk Adik Ipar Pakai Sangkur“
#Denni / hms