Padang ,Sumbarlivetv– Perjuangan Kantor Wilayah dan 10 satuan kerja di lingkungan Kemenkumham Sumbar yang berhasil lolos dalam tahapan penilaian panel TPI Pembangunan Zona Integritas menuju predikat WBK/WBBM berlanjut pada tahap Monitoring dan Penguatan Oleh Inspektorat Jenderal. Kegiatan monitoring dibuka dengan Entry Meeting pada Selasa, (31/8). Tim Monitoring dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas yang terdiri dari Zaifachatur Roziyah selaku Pengendali Teknis, Cristian selaku Ketua Tim dan 3 anggota tim memberikan penguatan di Aula Pengayoman Kantor Wilayah.

Kakanwil R. Andika Dwi Prasetya memberikan arahan pengantar pada seluruh Pokja Pembangunan ZI dari Kanwil yang mengikuti langsung maupun Pokja Pembangunan ZI pada 10 UPT yang mengikuti dari kantor masing-masing secara virtual. Acara dimoderatori oleh Kabag Program Humas, Desmaniar selaku Sekretaris Pokja ZI Kantor Wilayah.

“Terima kasih atas kehadiran Tim Monitoring dan Penguatan Pembangunan Zona Integritas Itjen, kami berkesempatan diberikan penguatan agar kami benar-benar siap dalam menghadapi tahap penilaian Pembangunan Zona Integritas selanjutnya”, ujar Kakanwil

Pada arahannya, Pengendali Teknsi, Zaifa menyampaikan pada tahun ini, Kemenkumham telah merekomendasikan 476 Satuan Kerja lolos pada penilaian TPI dan akan berlanjut pada penilaian TPN. Zaifa juga menambahkan, akan diberikan penghargaan bagi 476 satker yang lulus ke penilaian TPN ini. Zaifa juga menjabarkan timeline penilaian Pembangunan Zona Intergritas yang akan dilaksanakan selanjutnya.

“Dimulai dari survey online oleh TPN yang sudah dimulai dari September ini. Untuk Okober hingga November akan dilaksanakan desk evaluasi TPN, dan pada Desember dijadwalkan pemberian piagam pada satker yang mendapat predikat WBK/WBBM”, ujar Zaifa.

Kehadiran Tim Monitoring dan Penguatan Pembangunan ZI dari Itjen ke Sumatera Barat adalah untuk pendampingan dan pemberian rekomendasi pada 11 satker yang lolos ke penilaian TPN, dimana sebagai output kegiatan akan dihasilkan adalah berita acara catatan hasil dan rekomendasi.

“Berbeda dari evaluasi lalu, pada kegiatan monitoring dan penguatan ini tidak terdapat nilai, namun kami akan mengeluarkan rekomendasi apakah satker memadai/tidak memadai untuk maju dalam kegiatan selanjutnya yakni desk evaluasi TPN”, ujar Zaifa.

Pada arahannya, Zaifa juga menjelaskan lima titik berat dalam penilaian TPN, sebagai berikut.
1. Dalam dokumen penilaian ZI harus berisi target kinerja, rencana prioritas, dan laporan monitoring perbulan.
2. SK Agen Perubahan harus memuat proyek perubahan yang dilaksanakan masing-masing agen perubahan dan harus terlihat implementasinya.
3. Apakah yel-yel, jingle, maskot melibatkan seluruh pegawai.
4. Penyajian dokumen kompensasi layanan, harus terlihat dokumen yang berisi kompensasi layanan yang diberikan pada penerima layanan apabila penerima layanan tidak merasa puas atas pelayanan yg diberikan.
5. Laporan pelaksanaan survey Balitbang secara bulanan.

Setelah pengarahan dari Tim Monotoring dan Penguatan, kegiatan dilanjutkan dengan dialog dengan Pokja Pembangunan ZI dari 11 Satker untuk berdiskusi terkait teknis dan kelengkapan yang harus dipersiapkan Satker dalam menghadapi penilaian TPN.
Fajar/hms

Tinggalkan Balasan