Padang, Sumbarlivetv — Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan, S.Ik yang didampingi beberapa Pejabat Utama Polda Sumbar, Wakapolresta Padang dan PJU Polresta Padang menyampaikan kepada para pers saat pers conference tentang update terbaru pengembangan kasus penemuan mayat di bawah jembatan kuranji ( Afif Maulana), diadakan di Mapolresta Padang, Rabu, 31/07/24.
Pada hari Senen, 29 Juli 2024 pukul 15.00 wib, Polda Sumbar sudah menerima surat permohonan dari keluarga mayat yang di temukan di bawah jembatan Kuranji ( Afif Maulana) atas nama Lembaga Bantuan Hukum ( LBH) permohonan atas ekshumasi terhadap Korban Afif Maulana, ujar Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Dwi Sulistyawan.
Selanjutnya kata Dwi Sulistyawan, terkait permohonan tersebut kami dari pihak polda Sumbar dan Polresta Padang selaku penyelidik kasus tersebut akan melakukan pengkajian sehingga akan lebih jelas nantinya apakah permohonan ini disetujui atau tidak, karena suratnya baru kita terima senen sore kemaren. Dan kita akan melakukan pengkajian ekshumasi ini baik di internal kepolisian maupun dengan unsur – unsur lain dari luar.
kita akan mempersilahkan permohonan ekshumasi selama tidak melanggar aturan undang – undang, selama kegiatan tersebut membantu dan membuat terang proses penyelidikan, pungkas Dwi.( Bunga)