Padang, Sumbarlivetv — Tiga Orang Pencuri Perangkat Deteksi Dini (EWS) Milik PT KAI Padang Berhasil di Amankan Polresta beserta jajaran nya , ketiga pelaku itu YC (38), SB (27) dan A (27) ditangkap oleh Tim Opsnal Polsek Koto Tangah, Senin (1/4/2024) lalu.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Kepala Kepolisian Resor Kota (Wakapolresta) Padang, AKBP Ruly Indra Wijayanto ketika press release di Mako polres Padang, Jumat, 5/04/24.
Kasus pencurian kabel EWS terungkap di saat petugas Polisi Khusus Kereta Api (Polsuska) melihat adanya aksi tersebut, Polsuska beserta masyarakat memberikan informasi adanya tiga pelaku melakukan pencurian kabel TWS pada jalur kereta api KM +755 ke Polsek Koto Tangah.
Setelah mendapatkan informasi tim opsnal Polsek Koto Tangah langsung ke lokasi dan mengamankan tiga orang pelaku beserta barang bukti, dari hasil interogasi pelaku mengakui perbuatannya, akibat dari pencurian tersebut PT KAI mengalami kerugian mencapai Rp.32 juta, ungkap AKBP Ruly Indra Wijayanto.
Sementara dari pihak Balai Teknik Perkeretapian Kelas II Wilayah Sumatera Bagian Barat (Sumbar), Aslinawani Sirait Kepala Tata Usaha (KTU) mengatakan, bahwa perangkat yang dicuri adalah Early Warning System (EWS) kereta api yang mana kabel EWS merupakan salah satu alat bantu peringatan dini kepada pengendara kendaraan bermotor dan mobil saat akan melintas di perlintasan.
Pembangunan EWS sendiri merupakan sebuah transformasi keselamatan yang yang sudah menggunakan teknologi sensor bertujuan untuk membantu dalam keterbatasan SDM dalam pemenuhan PJL di perlintasan sebidang dan juga untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat penggunaan jalan dalam melintas di perlintasan sebidang, ungkap Aslinawani, mengakhiri. ( Bunga)