Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com — Polsek Lengayang Mengamankan 1 Orang Pelaku Curanmor Beserta Barang Bukti. Bertempat di Kampung Lubuk Begalung Kenagarian Lakitan Selatan Kecamatan Lengayang Kabupaten Pessel. Kapolsek Lengayang IPTU Gusmanto, SH, M.Si dan Kanit Reskrim Bripka Adeng Amerta, SH dikonfirmasi Humas mengatakan, kejadian berawal saat Tim opsnal Polres Agam tiba di Polsek Lengayang pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 sekitar pukul 11.00 wib untuk melakukan pengembangan perkara curanmor di wilkum Polres Agam.
Selanjutnya unit Reskrim Polsek Lengayang melakukan koordinasi dengan opsnal polres Agam dan pada hari Sabtu tanggal 19 November 2022 pukul 15.00 Wib bertempat di Kamp.Lubuk Begalung Kec.Lakitan Selatan Kec.Lengayang telah di amankan seorang laki-laki mengaku bernama Inisial S (46), Minang, Karyawan Swasta, Kampung Lubuk Begalung Kenagarian Lakitan Selatan Kecamatan Lengayang Kabupaten Pesisir Selatan.
Berdasarkan pengakuan S (46) bahwa ianya telak melakukan pencurian kendaraan bermotor sebanyak 2 (dua) TKP di wilkum Polsek Lengayang dan 1 (satu) lagi TKP di wilkum Polsek Batang Kapas.
Adapun barang bukti yang diamankan :
– 1 (Satu) Unit Sp. Astrea Grand warna hitam tanpa plat nomor (TKP Kambang).
-. 1 ( satu ) unit sepeda motor merk Honda Beat warna Biru. ( BB curanmor TKP Taluak Kec.Batang Kapas)
– 1 (satu ) unit sepeda motor merk Honda beat warna biru (BB penggelapan TKP Pekan Baru Riau)
Kapolsek berujar, sekarang dilakukan penyelidikan berkoordinasi dengan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Pessel dan Polsek Batang Kapas, selanjutnya menyerahkan TSK dan BB ke Polsek Batang Kapas untuk melengkapi Adminitrasi Penyidikan TKP disana.
Namun demikian tetap Polsek Lengayang akan melanjutkan proses hukumnya di TKP Lengayang, hal ini untuk teknik penyidikan agar lebih mudah dan cepat proses hukumnya. Ujar Kapolsek Lengayang.
Gatot/hms