Jakarta, Sumbarlivetv.com Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) mengatakan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo telah memutuskan, penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM di perpanjang hingga akhir Juli 2021 mendatang.
Hal tersebut disampaikan Muhadjir Effendy saat mengunjungi Hotel University Club UGM yang dijadikan sebagai shelter pasien COVID-19 di Yogyakarta, Jumat (16/7).
Muhadjir Effendy, “Dalam rapat Kabinet terbatas yang dilaksanakan di Sukoharjo, Jawa Tengah, sudah diputuskan bahwa Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat / PPKM di perpanjang hingga akhir Juli nanti,” katanya.
Kata Muhadjir, Presiden Joko Widodo menyadari bahwa keputusan memperpanjang PPKM darurat ini memiliki banyak resiko. Resiko yang dimaksud termasuk bagaimana cara meningkatkan kedisiplinkan warga dalam menaati protokol kesehatan agar sesuai standar PPKM dengan penyaluran bantuan sosial.
Muhadjir menambahkan, bantuan sosial tidak mungkin ditanggung sendirian oleh pemerintah. Akan tetapi, bantuan itu dilaksanakan secara gotong-royong bersama masyarakat dan sejumlah instansi lainnya.
“Bansos ini tidak mungkin ditanggung pemerintah sendiri sehingga gotong royong masyarakat, termasuk civitas academica UGM ini di bawah pimpinan pak rektor membantu mereka-mereka yang kurang beruntung akibat kebijakan PPKM ini,” kata Muhadjir.
Menurut Muhadjir aktifitas bagi-bagi masker juga perlu menjadi perhatian khusus untuk dilakukan mengingat tidak sedikit warga yang menganggap masker sebagai barang yang mahal.
Ia menjelaskan apapun istilah yang diberikan, baik PPKM darurat ataupun PPKM super darurat, selama masyarakat melanggar protokol kesehatan, maka penanganan Covid-19 tidak akan berhasil.
“Jika masyarakat belum menyadari bahwa protokol kesehatan adalah bagian yang utama dalam penanganan Covid-19 tentu penanganan pandemi ini tidak akan berhasil,” katanya