Padang – Setiap hari Petugas Satpol PP Padang melakukan penertiban terhadap PKL yang menempati Fasilitas Umum (Fasum), kali ini penertiban dimulai dari jalan Veteran, jalan Prof DR Hamka hingga jalan Gajah Mada, Gunung Pangilun, Kota Padang, Rabu (29/7/2020).
Sudah diingatkan berkali-kali secara persuasif dan humanis, namun masih saja ada PKL yang mengunakan Trotoar maupun Badan jalan sebagai Sarana berjualan, Dengan tindakan tegas petugas mengamankan barang yang ditinggal pemiliknya ke Mako Satpol PP Jalan Tan Malaka.
#dd / hms