Spesialis Jambret dan Congkel Jendela di Bekuk


Padang Sumbarlivetv – Satuan Reserse dan Kriminal Polresta Padang, menangkap seorang  Spesialis jambret dan maling,inisial HS (23), warga Air Camar, Kelurahan Parak Gadang, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang, Sumatera Barat, Jumat 22/1/2021.

Pelaku di tangkap sedang santai di salah satu rumah di kawasan Pasar Pagi Bilangan Dadok Tunggul Hitam Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang.

Pelaku ini sudah dilaporkan berkali-kali oleh sejumlah korbannya, hasil penyelidikan kami dilapangan di simpulkan bahwa, (HS) pelakunya, sering melakukan kupak jendela dan jambret” ucap Kasat Reskrim Polresta Padang, Kompol Rico Fernandes, Sabtu, 23/1/2021

Pelaku ditangkap berdasarkan laporan Polisi Nomor, LP/37/B/1/2021/SPKT Unit III Polresta Padang,sebalum tertangkap pelaku melakukan pencurian HP di Perumahan Geri Permai, Kelurahan Lubuk Buaya, Kecamatan Koto Tangah Kota Padang dengan cara mencongkel jendela rumah warga.

“Jadi saat itu korban sedang tidur,pelaku ini mencoba mencuri dengan cara mencongkel jendela rumah korban dan masuk mencuri dua buah HP merek Redmi Pro seri terbaru beserta kabel pengisi daya nya yang ikut diambil”, Jelas nya.

Baca juga : Kepolisian Resor Menuju Kota Padang Zero Kriminal

Kemudian Rico menambahkan, “pelaku adalah spesialis jambret dan congkel jendela, dia sering melakukan operasi di sejumlah wilayah Kota Padang, seperti di Parak Gadang, Anduriang, Banuaran, Kawasan Pondok, Siteba, Pengambiran dan Lubuk Buaya.”

Selanjutnya di saat petugas mengembangkan barang bukti (BB), HS mencoba untuk melarikan diri,  akhirnya petugas terpaksa menghadiahi HS dengan timah panas, kemudian HS sempat dilarikan kerumah sakit Bhayangkara Polda Sumbar untuk mendapatkan perawatan.

Dari tangan HS petugas menyita barang bukti Tiga buah HP merek Redmi Note Pro dan iPhone 8 Plus, satu Unit Besi dengan panjang 20 cm, dan satu unit Sepeda Motor Honda Supra GTR 150.

Kompol Rico Fernandes mengimbau agar masyarakat kota padang lebih waspada dan lebih berhati-hati dimanapun berada.

(Ricky)

Tinggalkan Balasan