Padang, Sumbarlivetv – Lakukan Patroli pengawasan, Satpol PP Padang kembali melakukan peneguran secara Persuasif dan humanis kepada Gepeng, Anjal dan Pengemis yang berada di perempatan lampu merah jalan Sawahan. Kota Padang. Jumat (9/10/2020).
Hal tersebut dilakukan petugas guna menghindari pelanggaran Perda Tibum Tranmas di Kota Padang.
Petugas Satpol PP Padang terlihat di lapangan langsung mengingatkan anjal, gepeng dan pengemis agar tidak beraktifitas di persimpangan lampu merah atau di jalan raya, sebab akan membahayakan dirinya sendiri dan pengendara.
Untuk Dunsanak mari hentikan memberi pengemis di jalanan atau persimpangan jalan, karena jika kita terus memberi maka mereka akan terus meminta minta di jalan tersebut. Masih banyak tempat untuk kita memberi.
STOP MEMBERI DI LAMPU MERAH DAN JALAN RAYA
#Nal
Baca juga : Peringati HPN, Kapolda Sumbar serahkan Bantuan ke Wartawan