Pesisir Selatan, Sumbarlivetv.com – Tim Opsnal Polsek Batang Kapas Berhasil Cegat 2 Pelaku Narkotika Jenis Shabu.. Konsisten dalam Menindaklanjuti Perintah Kapolres Pessel AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H menginstruksikan jajaranya untuk berantas Judi, Narkoba, Ilegal Logging, Ilegal Minning, BBM dan Gas elpiji.
Sat Resnarkoba Polres Pesisir Selatan melakukan penangkapan pelaku penyalahgunaan narkoba jenis Shabu. Minggu 30 Oktober 2022.
Polsek Batang Kapas melalui Tim Opsnal dibawah kendali Wakapolsek IPDA Wira Satria, SH dengan 4 personelnya, bergerak cepat melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki – laki patut diduga sebagai Penyalahgunaan Narkotika Golongan I Jenis Shabu.
Ini adalah penangkapan yang ke 55 dalam tahun ini, yang 3 masih dibulan Januari 2022 dan Februari sebanyak 5 orang, Maret 9 orang, April 6 orang, Mei 5 orang, Juni 3 orang, Juli 6 orang, Agustus 10 orang, September 13 orang dan dibulan Oktober 18 orang, kembali berhasil di ungkap di wilayah hukum Polsek Batang Kapas Polres Pesisir Selatan melalui Tim Opsnal sebanyak 2 orang.
Humas mengkonfirmasi keterangan dari Dantim Opsnal Wakapolsek IPDA Wira Satria, SH membenarkan Penangkapan tersebut pada hari Minggu 30 Oktober 2022 pukul 03.00 Wib bertempat di Kampung Kapalo Banda Jalamu Ken. IV Koto Hilie Kec. Batang Kapas Kab. Pessel.
Identitas Tersangka Inisial A (48), Minang, Petani, Domisili Kampung Tempatih Ken. Teratak Tempatih IV Koto Mudiak Kec. Batang Kapas Kab. Pessel.
Identitas Tersangka Inisial S (36), Minang, Petani, Domisili Kampung Tempatih Ken. Teratak Tempatih IV Koto Mudiak Kec. Batang Kapas Kab. Pessel.
Dengan Barang Bukti :
- 4 (Empat) Paket Kecil Narkotika Gol I jenis Shabu dalam plastik bening.
1 (Satu) Korek Api Mencis.
2 (Dua) Unit HP Merk Vivo dan Nokia.
1 (Satu) Unit Sepeda motor Merk Honda Beat Street Warna Silver tanpa plat nomor.
Dari Hasil Penyelidikan panjang Tim Opsnal Polsek Batang Kapas yang mendapatkan informasi masyarakat adanya seseorang yang sering berpesta atau melakukan transaksi penyalahgunaan narkoba atau membawa narkotika di wilayah hukum Polsek Batang Kapas.
Setelah melakukan pengintaian Tim Opsnal menemukan kedua pelaku sedang melintas dengan sepeda motornya dimaksud didaerah Kampung Kapalo Banda dan melakukan pencegatan terhadap kedua pelaku tersebut.
Tim melakukan penggeledahan dan menemukan di saku kiri dashboard sepeda motonya 4 paket Shabu terbungkus timah rokok, hal ini diakui langsung oleh kedua tersangka kepemilikannya dan di saksikan masyarakat sekitar.
Selanjutnya kedua Tersangka beserta barang bukti tersebut diamankan ke Mapolsek Batang Kapas guna pengembangan dan proses hukum selanjutnya. Tegas Dantim Opsnal Polsek Bayang Kapas IPDA Wira Satria, SH
Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan, S.Sos, membenarkan penangkapan kedua tersangka di Kampung Kapalo Banda dan Tim Opsnal kami berhasil menemukan Barang bukti diduga Narkotika jenis Shabu sebanyak 4 paket.
Dan kami pastikan semua tersangka patut diduga sebagai pelaku karena adanya barang ditanganya atau dalam penguasanya dan hal ini konsisten akan kita proses sesuai Undang – undang Narkotika.
Dalam jumlah dan alat atau prekursor narkoba yang kami temukan ditangan Tersangka ini dirinya berpotensi sebagai pengedar dan pemakai, namun demikian akan dilakukan pemeriksaan intensif dan profesional serta lebih mendalam apa saja perannya.
Walaupun begitu kami tegas dan tidak akan main – main dalam proses hukumnya, terlihat dari kami melakukan penangkapan sebelumnya di berbagai tempat wilayah hukum Polsek Batang Kapas bahkan proses sidiknya sudah lanjut ke JPU Pessel.
Tersangka akan kami proses lebih dalam dan akan di jerat dengan pasal berlapis sesuai Undang-Undang No.35 tahun 2009 Tentang Narkotika dan bahkan ancaman hukuman dalam UU tersebut yaitu pidana penjara seumur hidup, atau paling singkat 5 tahun, paling lama 20 tahun dan hukuman mati.
Kapolsek menegaskan, siapapun yang terlibat Narkoba kami tidak pandang bulu, karena ini sudah menjadi atensi Bapak Kapolres AKBP Novianto Taryono, SH, S.I.K, M.H yang bertekad “Pessel Zero Narkoba” dan akan kami kejar siapa yang terkait dengan barang haram ini.
Kapolsek menambahkan, kami mengajak masyarakat di Nagari-nagari lebih peduli dengan sekitar lingkungan yang mengalami perubahan ke hal yang membahayakan terkait peredaran barang haram yang akan merusak kesehatan, bahkan kematian pada manusia ataupun generasi muda kita.
Jangan takut dan segan – segan melaporkan peredaran barang haram di sekitar kita, “Silahkan laporkan ke petugas, saksi akan dirahasiakan dan dilindungi oleh undang – undang.
“Kami Peringatkan” kepada mereka yang melakukan penyalahgunaan Narkotika “Hentikan segala Penyalahgunaan Narkotika, cepat atau lambat pasti akan terungkap” ancam tegas Kapolsek Batang Kapas IPTU Elhan, S.Sos,.
Gatot/hms