PADANG, SumbarliveTV — Wabup Pessel Resmikan Balai Restorative Justice Kejaksaan, Ketua LKAAM Gunting Pita. Wakil Bupati Pesisir Selatan Apt Rudi Hariyansyah meresmikan Balai Perdamaian Restorative Justice Kejaksaan Negeri Pesisir Selatan di Komplek Kantor Bupati dengan membuka selubung papan nama, didampingi oleh Kepala Kejaksaan Negeri Pessel Raymund Hasdianto Sitohang, SH.MH., Ketua LKAAM Pesisir Selatan Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah, Pimpinan DPRD, Dandim, Kapolres dan Ketua Pengadilan Negeri Pesisir Selatan, Kamis (2/6/2022).
Setelah pembukaan selubung papan nama dilanjutkan dengan pengguntingan pita oleh Ketua Umum LKAAM Pessel Drs. Syafrizal Ucok, MM Datuak Nan Batuah. “Bismillaahirrahmanirahim.. saya gunting pita ini dengan harapan seluruh anak kemenakan saya yang dimediasi di gedung ini berhasil mencapai kesepakatan perdamaian,” kata Syafrizal Ucok, yang sehari-hari adalah Staf Ahli Gubernur Sumbar Bidang Ekonomi dan Keuangan.
Menurut Syafrizal Ucok, langkah Kajari Pessel menyediakan Balai Restorative Justice ini patut diapresiasi, karena ini sudah lama menjadi isi hati dari Ninik Mamak yaitu penyelesaian perkara di luar jalur pengadilan. “Dalam adat Minangkabau tidak ada kusuik nan indak kasalasai, indak adoh karuah nan indak kajaniah. Langkah yang dikedepankan adalah musyawarah, menimbang sama barek dan maukua samo panjang. Ini sudah sangat sesuai dengan makna dari Restorative Justice,” kata Syafrizal Ucok, mantan Wakil Bupati Pesisir Selatan 2005-2010.
(Hms/Enik)