Aceh Tengah,Sumbarlivetv.com – Cerita anak muda tahun 90-an yang diangkat ke layar lebar bernama Dilan sempat menjadi pusat perhatian, kisah masa lalu tersebut seakan menjadi nostalgia bagi sebagian kalangan.
Namun, siapa sangka di Dinas Dukcapil Aceh Tengah juga ada nama “Dilan” yang ternyata menjadi suatu program layanan dokumen kependudukan bagi warga usia dibawah usia 17 tahun atau anak-anak.
“Dilan itu singkatan dari Dukcapil Layani KIA Ananda,” ungkap Kadis Dukcapil Aceh Tengah, Mustafa Kamal, Sabtu (14/08/2021) ketika menyerahkan 569 keping KIA (Kartu Identitas Anak) untuk Kecamatan Jagong Jeget yang difasilitasi oleh Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB) setempat.
Aceh Tengah punya target KIA atau anak usia 0 hingga 17 tahun sebanyak 73.453 jiwa dan melalui program Dilan Dinas Dukcapil telah berupaya mempercepat target kepemilikan KIA, baik dengan mengirim petugas khusus ke SD dan SMP sederajat maupun melalui koordinasi dengan para pihak yang memiliki jangkauan sampai ke kampung maupun dusun.
“Hingga akhir Juli 2021 tercatat sudah 25.591 anak Aceh Tengah memiliki KIA atau 34,8 persen, jumlah tersebut telah melebihi target KIA Nasional tahun 2021 sebesar 30 persen,” sebut Mustafa.
Layanan Administrasi Kependudukan yang dijalankan oleh Dinas Dukcapil tetap berlangsung, walaupun masih situasi pandemi Covid 19, melalui online maupun tatap muka terbatas di kantor. Khusus untuk program Dilan tidak terlalu terpengaruh karena umumnya pengurusan berkas dilakukan secara kolektif.
Dinas Dukcapil mengejar target kepemilikan KIA hingga 40 persen sampai dengan akhir tahun 2021, berikutnya tahun 2022 ditargetkan diatas angka 50 persen sehingga diharapkan mayoritas anak di Aceh Tengah sudah memiliki KIA.
“KIA sebagai pengganti KTP bagi anak, karena itu upaya percepatan kepemilikan KIA juga menjadi target kami, karena kedepan akan lebih banyak layanan publik yang mempersyaratkan KIA bagi Anak,” demikian Mustafa. (*)
Sutopo/hms

Tinggalkan Balasan