PADANG, Sumbarlivetv – 46 Orang terjaring oleh Tim Gabungan Satpol PP bersama TNI Polri di sejumlah tempat hiburan malam. dalam Operasi Yustisi Operasi Gaktib Waspada Wira Pari 2021 dan Yustisi Citra Wira Pari 2021 oleh Lantamal II Padang, yang digelar pada Kamis malam hingga jum’at ,( 03/12/2021) dini hari.
Kasat Pol PP Padang mengatakan, bahwa Operasi yang digelar oleh Tim Gabungan tersebut dalam upaya penegakan ketertiban (Gaktib) tahun 2021, Satpol PP mendampingi dari Lantamal II Padang dibeberapa lokasi Kota Padang, Sumatera Barat.
“dalam operasi ini sejumlah tempat hiburan malam di Kota Padang didatangi petugas, alhasil 46 orang terjaring dan 41 terpaksa dibawa ke Mako Satpol PP untuk proses lebih lanjut, dilokasi penertiban para pengunjung tempat hiburan malam ini didapati tidak mengantongi kartu identitas (KTP)”, ucap Alfiadi.
Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Padang dan Kabid Penegak Peraturan Perundang Undangan Daerah (P3D) mengatakan, personilnya bersama Tim Gabungan dan Lantamal II dalam upaya penegakan ketertiban di wilayah Kota Padang, terhadap Warga sipil dan anggota TNI Polri serta pengawasan Yustisi terkait Prokes di tempat hiburan malam, mereka yang terjaring setelah dibawa ke Mako Lantamal II selanjutnya dibawa di Mako Satpol PP Satpol PP.
Mereka yang terjaring ini setelah dilakukan pendataan dan membuat Surat Pernyataan di Mako Satpol PP jalan Tan Malaka Padang, selanjutnya diperbolehkan pulang ke rumah masing-masing.
Bunga/hms