5 Orang Pelaku Pencurian di Bekuk Polisi
5 Orang Pelaku Pencurian di Bekuk Polisi

Padang Sumbarlivetv – Jajaran Opsnal Polresta Padang dari unit reskrim Polsek Padang timur menangkap lima orang pelaku Pencurian dengan kekerasan pada Selasa (1/12) pukul 16.30 Wib.

Pelaku yang masih terbilang remaja bahkan ada dibawah umur itu terbilang cukup nekat dengan mengancam korbanya untuk menyerahkan sepeda motor sambil mengarahkan parang.

Korban yang merasa terancam pun langsung kabur dan meninggalkan sepeda motornya dan kemudian kelima pelaku yang masih bau kencur tersebut langsung membawa kabur sepeda motor itu.

Pelaku dengan inisial RP (17), GH (15), AA (15), IEK (16) dan WF (16) mempunyai peran yang berbeda dalam beraksi.

Kapolresta Padang AKBP Imran Amir, S.I.K melalui Kapolsek Padang Timur AKP Afrides Roema, S.H. mengatakan keempat dari lima pelaku ini merupakan pelajar dan satunya sudah tidak bersekolah lagi.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Diterangkan AKP Afrides, Kejadian tersebut terjadi pada Minggu 29 November 2020 pukul 04.00 Wib dini hari di Jalan sisingamangaraja tepatnya didepan cafe Taki taki.

Polisi terlebih dahulu menangkap pelaku RP saat tengah berada dirumahnya yang berada di kawasan Kelurahan Jati Padang.

Dari situ petugas melakukan pengembangan dan berhasil kembali mengamankan empat orang pelaku GH, AA, IEK dan WF dari tempat yang berbeda.

Peran masing masing pelaku adalah RP berperan sebagai orang yang membawa kabur sepeda motor. Pelaku GH bertugas mengancam korban dengan menggunakan parang dan kemudian melepas body kendaraan. Pelaku AA berperan orang yang mengambil parang dan kemudian menyerahkanya kepada GH. Pelaku IEK berperan membuka body sepeda motor bersama GH dan yang terakhir Pelaku WF bertugas menjual sepeda motor hasil rampasan tersebut kepada seseorang.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Pelaku saat sekarang sudah diamankan Petugas berdasarkan laporan Polisi nomor LP/237/B/XI/2020/Sektor Padang Timur yang dilaporkan oleh korbanya pada 30 November 2020.

Polisi masih melakukan pengembangan kasus ini dan tengah melakukan pengejaran untuk mencari keberadaan barang bukti sepeda motor yang sudah dijual pelaku kepada seseorang tuturnya.

Baca juga Terungkap Identitas Mayat Pria di Kantor Golkar Padang

#Andreas / hms

Tinggalkan Balasan