Jakarta, Sumbarlivetv.com – Arab Saudi melalui Duta Besar Pelayan Dua Kota Suci untuk Indonesia, Essam Bin Ahmed Abid Althaqafi membantah pernyataan Wakil Ketua DPR RI (Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia), Dr. Sufmi Dasco Ahmad yang mengatakan Indonesia tidak mendapatkan kuota untuk pelaksanaan ibadah haji tahun ini. Melalui surat yang Ia tujukan langsung kepada Puan Maharani.
Tak hanya itu, ia juga membantah pernyataan yang disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ace Hasan Syadzily, yang menyebut 11 negara telah memperoleh kuota haji dari Kerajaan Arab Saudi, sementara Indonesia tidak termasuk dari negara tersebut.
Dalam suratnya Essam Bin Ahmed mengatakan “Saya ingin memberitahukan kepada Yang Mulia, bahwa berita tersebut tidaklah benar dan hal itu tidak lah dikeluarkan oleh otoritas resmi Kerajaan Arab Saudi. Di samping itu otoritas yang berkompeten di Kerajaan Arab Saudi hingga saat ini belum mengeluarkan instruksi apapun berkaitan dengan pelaksanaan haji tahun ini, baik bagi para jamaah haji Indonesia atau bagi para jamaah haji lainnya dari seluruh negara di dunia,”
Bersama dengan keterangan tersebut, ia menyebut tengah berupaya untuk menjelaskan kondisi dan fakta yang sebenarnya ada di lapangan. Ia juga berharap agar pihak-pihak terkait dapat melakukan komunikasi terlebih terlebih dahulu dengan pihak Kedutaan atau otoritas resmi lainnya.
“Saya berharap agar kiranya dapat melakukan komunikasi terlebih dua arah dahulu, baik di Kerajaan Arab Saudi maupun di Indonesia, guna memperoleh informasi dari sumber-sumber yang benar dan dapat dipercaya,” kata Essam Bin Ahmed.
Sementara itu, pemerintah Indonesia sudah memutuskan untuk tidak memberangkatkan jamaah haji tahun ini. “Menetapkan pembatalan keberangkatan haji pada penyelenggaraan ibadah haji 1442 H atau 2021 bagi warga negara Indonesia yang menggunakan kuota haji Indonesia dan kuota haji lainnya,” kata Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas dalam konferensi pers di kantor Kementerian Agama, Jakarta, Kamis, 3 Juni 2021.
Kebijakan tersebut tertuang dalam Keputusan Menag Nomor 660 Tahun 2021 tentang pembatalan pemberangkatan jemaah haji. Yaqut menyebut, keselamatan dan risiko penularan Covid-19 menjadi alasan pemerintah tidak memberangkatkan jemaah haji tahun 2021.
Di sisi lain, Yaqut menyampaikan bahwa pemerintah Arab Saudi juga belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini. Sementara, berdasarkan simulasi Tim Mitigasi Haji Kemenag, tenggang waktu persiapan penyelenggaraan haji telah melewati batas akhir.
Terkait soal tersebut, Yaqut Cholil juga mengatakan, sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota haji.
“pemerintah Arab Saudi sampai hari ini yang bertepatan dengan 22 Syawal 1442 H atau 3 Juni 2021, belum mengundang pemerintah Indonesia untuk membahas dan menandatangani nota kesepahaman tentang persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun 1442 H/ 2021 M”.
“Ini bahkan tidak hanya Indonesia, tapi semua negara, jadi sampai saat ini belum ada negara yang mendapat kuota (haji), karena penandatanganan nota kesepahaman memang belum dilakukan,” kata Menag dalam telekonferensi dengan media di Jakarta, Kamis (3/6).
Terlepas dari benar atau salah, dari sini kita bisa menilai bahwa wakil ketua DPR RI dan wakil ketua komisi VIII DPR sudah melakukan pembohongan publik, dengan menyampaikan informasi yang tidak benar, dan akhirnya dibantah oleh Duta Besar Pelayanan Dua Kota Suci untuk Indonesia melalui suratnya. Entah apa yang sedang mereka rencanakan hanya ALLAH SWT yang maha mengetahui, semoga ALLAH mengampuni dosa mereka.