Lima Puluh Kota, Sumbarlivetv.com – Himbau lakukan sinergi dan inovasi, Bupati Lima Puluh Kota lantik Bamus Nagari Pangkalan. Anggota Badan Musyawarah (Bamus) periode 2021 – 2027 Nagari Pangkalan, Kecamatan Pangkalan Koto Baru, Kabupaten Lima Puluh Kota, di lantik dan di ambil sumpah oleh Bupati Safaruddin Dt Bandaro Rajo. Jumat, (4/6/2021) di Kantor Walinagari Pangkalan.
Pengucapan sumpah Bamus Nagari tahun 2021 di Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan hasil pemilihan Bamus Nagari pertama berdasarkan Undang-Undang Nomor 6 tahun 2014 tentang desa dan peraturan Menteri Dalam Negeri nomor 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa.
Dalam sambutan Bupati Safaruddin menyampaikan Bamus terus bersinergi dengan Wali Nagari untuk berinovasi secara bersama-sama untuk membangun Nagari Pangkalan secara utuh. 79 Nagari yang tersebar di Kabupaten Lima Puluh Kota merupakan pemerintahan terendah yang memiliki pengaruh kuat terhadap seluruh bentuk pembangunan.
“Sektor potensial lebih banyak di Nagari, ini perlu tuntutan sinergi dan inovasi antara Bamus dan pemerintahan Nagari. Kekuatan Bamus itu terletak pada Check and Balance. Ada hak bertanya dan konfirmasi pembangunan nagari, sekaligus mengawal program yang sudah jalan dan yang tidak dijalankan,” kata Bupati didepan 9 orang anggota Bamus yang mewakili 9 jorong yang ada di Nagari Pangkalan.
Dijelaskan Bupati, Bamus Nagari merupakan lembaga formal yang punya peran strategis dalam mendorong transparansi, akuntabilitas, demokratisasi dan kesejahteraan masyarakat. Sekaligus menjadi benteng budaya birokrasi yang tidak bersih.
“Jangan sampai Bamus Nagari dinilai hanya pemberi stempel untuk memberikan legitimasi kepada Pemerintah Nagari. Silahkan anggota bamus untuk lebih memahami perumusan yang efektif untuk pembangunan dan pembaruan di Nagari,”ucap Bupati.
Hadir dalam kegiatan itu, pimpinan OPD di Lingkungan pemerintah Kabupaten Lima Puluh Kota, Camat Pangkalan Koto Baru beserta Forkopimda dan tokoh masyarakat.
Gibran/hms