Bukit tinggi Sumbarlivetv – Abaikan kesehatan Konsumen, Depot isi ulang air mineral ghania yg berada di simpang baringin kecamatan 4 angkek kab agam di duga menjual air isi ulang yang bersumber kan dari air sumur Masyarakat. Hal ini tentunya sanagat membahayakan sekali bagi masyarakat yang mengkonsumsinya.
Warga sekitar yang tinggal di Lokasi Depot Rio 53 th (red) ” kami kuatir membeli air di sana..airnya aneh kalo tidak habis selama seminggu airnya bau lumpur dan ada endapan gitu.dan anehnya lagi selama 2 tahun belakangan ini kami tidak tidak pernah melihat mobil isi ulang datang ko sana untuk mengantar air. Malahan menurut warga di sini yang dia jual air yang berasal dari sumur yang terletak di belakang Depotnya.air sumur itu adalah sumur air bersama dan untuk warga yang berada di sekitar nya.
Menurut keterangan AANG HALNOVRI dan RENI sebagai pemilik depot air isi ulang GHANIA ” Kalo air ini memang saya campur antara air dari mobil tengki dan air dari sumur (keceplosan), maksutnya air sumur kami pakai untuk menguras tengki ” Saat di Confirmasi awak media, Saat dipertanyakan kapan terakir air tengki datang istri aang kebingungan dan tidak dapat memberikan keterangan pasti.malahan ketika tim Sumbarlivetv Mencoba meminta no hp si pengantar air tengki malahan reni tidak memiliki nomor kontaknya.
Kelicikan Depot air minum yang mengelabui konsumen dengan dugaan menggunakan air sumur sebagai ganti air tangki yang di beli, sangat disesali sekali sama Kerabat dekat pemilik Depot yang enggan di sebutkan namanya ” Dia keluarga saya dan saya tidak ingin kejadian ini berlanjut terus,karna dia mencurangi konsumennya Itu kan dosa dan membahayakan Nyawa manusia” tukup nya pada awak media.
Hal ini melanggar uu perlindungan konsumen pasal 144 jo pasal 100 2
Uu pangan no 18 th 2012 dan pasal 62 ayat 1 jo pasal 81 huruf D .uu no 8 th 1999 tentang perlindungan konsumen dengan ancaman pidana kurungan lebih dari 5 th.
Semoga ini bisa jadi pelajaran bagi pengusaha depot dan ini supaya jadi perhatian dari pihak terkait.
Roby / Anasril