Painan,- Sumbarlivetv – Bupati Pessel, Drs. Rusma Yul Anwar, M.Pd.menerima kunjungan Kepala BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, Yusna Dewi, Jum’at (19/03).
“Kami datang ke sini disamping untuk bersilaturrahim dengan bapak bupati sekaligus membicarakan tentang pengelolaan keuangan negara, khususnya di Kabupaten Pesisir Selatan,” kata Kepala BPK.
Yusna Dewi menambahkan, terkait opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ini sebenarnya merupakan target yang sudah seharusnya dicapai oleh lembaga/ instansi negara khususnya pemerintah daerah.
“Namun kita tidak menjadikan WTP sebagai tujuan akhir, namun diharapkan menjadi komitmen daerah dalam menggunakan anggaran sesuai dengan aturan yang ada. Yang terpenting adalah bagaimana anggaran yang telah direncanakan itu dapat digunakan untuk kesejahteraan rakyat”, lanjut Yusna.
Sementara itu, Bupati Rusma Yul Anwar, mengatakan, pihaknya menyambut baik kedatangan rombongan ini. BPK sebagai lembaga pengawasan keuangan negara memiliki integritas dan profesionalisme serta independen. Hal itulah yang menjadi nilai dasar yang dimiliki lembaga ini.
“Kita berharap BPK dan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan, selalu bersinergi dalam mendukung komitmen Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan untuk mempertahankan predikat WTP,” harap bupati.
Sebagaimana diketahui, BPK RI Perwakilan Sumatera Barat, melaksanakan pemeriksaan terinci atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan Tahun Anggaran 2020 sesuai Surat Tugas No. 84/ST/XVIII.PDG/03/2021 tanggal 10 Maret 2021.
Pemeriksaan tersebut akan berlangsung selama 30 hari, yaitu dimulai tanggal 15 Maret sampai 13 April 2021.
Sebelumnya, Wakil Bupati Pesisir Selatan, Rudi Hariyansyah, menyerahkan, Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun 2020 kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat, Rabu (10/3) di aula Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Barat setempat.
Penyerahan LKPD tahun 2020 dilaksanakan bersamaan dengan empat kabupaten/kota lainnya, dan diterima langsung oleh Plh. Kepala BPK Perwakilan Sumatera Barat, Nofemris.