Diduga Tanah Hak Milik Salah Satu Masyarakat Pasaman Barat Dirampas Oleh Oknum TertentuPhoto pemilik tanah dan awak media dilokasi

Pasaman Barat, Sumbarlivetv – Diduga Tanah Hak Milik salah satu masyarakat Pasaman Barat (amid), yang telah kuasainya puluhan tahun secara turun temurun kini di duga DI RAMPAS oleh oknum tertentu dan hari ini lahan tersebut telah digarap oleh PT. NKE yang direncanakan sebagai pembangkit tenaga listrik, di Banja Muaro Tinggam Jorong Lubuak Sariak Nagari Kajai Kec.talamau Kab. Pasaman Barat, 18-02-2021

“Tanah hak milik saya (Amid) telah dirampas, telah disertifikatkan no.428, daftar isian 307 no. 8893, daftar isian 208 no. 5211 tanggal 15 Desember 2010 atas nama yang berinisial (B ) dan telah dialih namakan/dipindah hak kan kembali kepada saudara ( W ) berdasarkan AKTA PPAT JAYAT,SH,M.Kn no. 862/2020 tgl. 02-04-2020.”

Kepada Sumbar livetv (Amid) menjelaskan bahwa saudara Borisman telah menyatakan bahwa ia, tidak ada mempunyai tanah dibanja muaro tinggam jorong lubuk sariak nagari kajai kecamatan talamau kabupaten pasaman barat baik tanah yang saya beli, atau tanah warisan. Kemudian saudara B juga menyatakan bahwa, sertifikat no.428, daftar isian 307 no. 8893, daftar isian 208 no. 5211 tanggal 15 Desember 2010 atas nama dirinya Borisman, tidak tahu sertifikat itu keluar atas namanya, dan tanah nya tidak ada dilokasi tersebut dan tidak pernah mengurus sertifikat dilokasi tanah tersebu. Sesuai dengan surat pernyataan yang dibuat oleh saudara Borisman pada tanggal, 05 – 01 – 2021 dan juga telah dibubuhi tanda tangan dan materai, Jelas Amid

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Tetapi lebih miris nya lagi, mengapa bisa terjadi pengalihan hak kepada saudara (w) atas dasar jual beli, dan saat ini lahan tersebut juga telah dikuasai dan digarap oleh PT. NKE dengan informasi yang kami dengar dilokasi tersebut akan dibngun Pembangkit Tenaga Listrik, hal ini juga kami sayangkan perusahaan PT. NKE juga pernah menawarkan kepada Borisman untuk memberikan pendampingan hukum, namun juga telah ditolak oleh Borisman dengan surat pernyataan tanggal, 02-02-2021

Atas kejadian ini kami mencoba menempuh jalur hukum, dengan melaporkan hal tersebut kepada Kapolres Pasaman Barat sekitar bulan juli tahun 2020 yang lalu dan sekarang telah ditangani oleh Pengadilan Negri dimpang empat, namun proses ini kami rasa tidak kunjung menemukan titik terang dan sekarang juga telah menjalani sidang yang ke empat masih dalam tahap mediasi. Namun dilokasi tersebut pihak PT. NKE terus melaksanakan aktifitasnya, ungkap Amid

Baca juga :  Panen Hadiah Simpedes, Bank BRI Padang Panjang Bagi Bagi Hadiah ke Nasabahnya

di Duga Tanah Hak Milik Salah Satu Masyarakat Pasaman Barat Di Rampas Oleh Oknum Tertentu

“Kami butuh keadilan, jangan karna kami masyarakat miskin, orang bodoh, orang kampung selalu jadi korban…..dari oknum oknum tertentu, kami mohon kepada pihak pemerintah, kepolisian, dan pengadilan untuk dapat mengungkap kasus ini, dan hak kami atas tanah tersebut bisa kami dapat kan kembali, dan kepada pihak PT.NKE kami tidak pernah mengganggu aktifitas pembangunan tersebut, namun kami mohon aktifitas dilahan kami tersebut agar untuk sementara bisa dihentikan sampai adanya putusan pengadilan tentang tanah tersebut”, ujarnya lagi.

Sumbar Livetv, Sampai berita ini kami tayangkan, kami belum bisa bertemu langsung dengan pihak perusahaan tetapi saat kami kompirmasi lewat henphon pihak perusahaan menolak untuk memberikan keterangan dan hanya menunggu hasil putusan dari pengadilan keterangan dari pihak perusahaan.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Dan hasi penelusuran kami Sumbar livetv – ke lapangan, tempat dimana diduga tanah hak milik yang telah alih fungsikan (lahan pak Amid) tersebut, memang terlihat sudah berubah, dan yang kami lihat hanya seperti sebuah kolam galian yang mungkin akan dijadikan bendungan.

Baca juga : Sertijab PLH Bupati Pasaman Barat Periode 2016-2021 Dari Bapak Yulianto kepada Sekda kabupaten Pasaman barat Bapak Yudesri ByRicky Fernando

Tinggalkan Balasan