Sumbarlivetv,Padang – Tadi malam ,pada tanggal 13 Februari 2021 sekitar jam 22.00 WIB,Ada Himbauan kepada warga dan masyarakat serta pedagang,himbauan ini dari Polresta Padang ke beberapa tempat wisata,tempat hiburan,cafe,restoran diwilayah hukum polresta padang guna mencegah penyebaran virus covid19 di kota padang.
Himbauan ini di iringi dengan sekalian patroli malam,dalam himbauan tadi malam juga didampingi pihak pihak instansi lainnya seperti TNI,Satpol PP kota Padang,Dishub kota Padang,Dinas Perdagangan kota Padang,Dinas pariwisata kota Padang dan beberapa intansi yg terkait dalam operasi ini.
Himbauan tersebut dimulai dari jalan Pemuda,Tugu Gempa serta warung-warung kuliner menjadi target utama dalam himbauan ini.
Dalam upaya ini beberapa dari penjaga warung sudah yang ke sekian kalinya di ingatkan oleh pihak yang berwenang.
Namun masih banyaknya masyarakat dan pedagang kuliner tidak mengindahkan himbauan ini.
Akibat dari ini beberapa pemilik warung banyak yang di kenakan sanksi berupa pendataan KTP tujuan agar tidak mengulangi lagi pelanggaran yang telah disampai kan oleh pemerintah.
“Sesuai surat edaran pada jam 21.00 wib,di harapkan seluruh warga masyaratakat tidak ada makan di tempat warung-warung makan”,ucap Kabag Ops Polresta Padang Alwi Haskar kepada salah satu awak media Sumbarlivetv tadi malam.
“Ada satu dua pedagang yang adu argumen,tetapi tetap akan kita sadarkan.Klo yang lain sudah banyak bisa memahami.Himbauan pertama dan kedua kita anggap sebagai peringatan,tetapi himbauan yang ketiga ini jika tidak mematuhinya akan kita beri sanksi sesuai dengan perintah pimpinan”,ucap Alwi Haskar lagi.
“Himbauan semacam patroli ini telah berlangsung 3 hari mulai dari hari kamis.Dan akan berlangsung sesuai dengan perintah pimpinan.Untuk para pedagang kuliner pada mulai jam 21.00 wib ke atas dilarang melayani pembeli makan di tempat,tetapi harus melayani pembeli dengan di bungkus.Di tempat-tempat wisata bukan kita tutup tetapi di batasi.Untuk daerah GOR H.Agus Salim sendiri sudah kita tutup portalnya di jam 21.00 WIB dan akan kita buka kembali jam 10.00 WIB pagi besok”,kata Alwi Haskar selaku Kabag Ops Polresta Padang yang bertugas tadi malam.
Dengan ada nya kegiatan himbauan kepada warga dan masyarakat serta pedagang ini lebih kurang 80% warga dan masyaratakat serta pedagang kuliner malam hari sudah memahami,sisanya akan tetap diberi arahan dan himbauan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Baca juga : Polisi berhasil menangkap perampok bermodus travel.
Zaki