Pesisir selatan,Sumbarlivetv – Kasat Tahti Polres Pesisir Selatan Perhatikan Kebutuhan Tahanan.Sebagai Kepala Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Kasat Tahti) Polres Pessel, Polda Sumatera Barat (Sumbar) Iptu Jon Mardi menyadari betul bahwa proses hukum salah satunya selama dalam proses peradilan pidananya tetapi juga selama menjalani tahanan.
“Hak-hak tahanan harus dipenuhi tidak saja pada masa penahanan, sehingga tujuan hukum dapat dicapai secara utuh,” kata Kasat Tahti Kamis 4 Februari 2021,
Dikatakan Jon Mardi, setiap orang berhak untuk hidup sejahtera lahir dan batin, bertempat tinggal, dan mendapatkan lingkungan hidup yang baik dan sehat serta berhak memperoleh pelayanan kesehatan.
Salah satu hak yang dimiliki tahanan yang terdapat dalam Peraturan Pemerintah No 58 Tahun 1999 Pasal 9, yakni tentang tanggung jawab Perawatan Tahanan. Tahanan berhak mendapatkan perawatan yang meliputi perawatan jasmani dan rohani,” kata Kasat Tahti.
Hal ini kata Lukman menambahkan, berakibat tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dan hak asasi manusia.
“Secara yuridis jaminan terhadap hak asasi manusia di Indonesia telah diatur dalam peraturan perundang-undangan, dan dalam pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang memuat pernyataan dan pengakuan yang menjunjung tinggi harkat dan martabat serta nilai kemanusiaan,” .
Maka untuk itu Kamis 4 Februari 2021 bahkan setiap harinya Sat Tahti Polres Pessel selalu memperhatikan fasilitas untuk kebutuhan ruang tahanan berupa sapu untuk ruangan tahanan, kain pel beserta pembersih lantai untuk pengharumnya, sikat atau bros untuk kamar mandi, sikat wc, satu buah serokan sampah semuanya bertujuan untuk kebersihan ruang tahanan dan wajib menggunakan masker, pemeriksaan kesehatan berkala oleh Poliklinik Kesehatan Pores ditambah kegiatan Ibadah 5 Waktu khusus di hari Jum’at diundang ustadz penceramah untuk sholat Jum’at sebagai perawatan rohani itu tadi kata Kasat Tahti Iptu Jon Mardi Polres Pesisir Selatan.(Humas Polres Pessel).
Baca juga : Ketua Pekat IB Kabupaten Padang Pariaman Melayat ke Rumah Duka Kakak Kandung Zamlis M SH