Jakarta, Sumbarlivetv – KPK mendorong peningkatan MCP Kabupaten Manggarai Barat, hal ini disampaikan dalam rapat monitoring & evaluasi dengan seluruh jajaran pemerintah kabupaten. Pada tanggal 9 April 2021.
“MCP seharusnya mudah dilakukan, walau tidak semua dapat diukur dengan MCP, setidaknya menjadi pintu masuk untuk melihat keseriusan pemda, terutama pola koordinasi & komunikasi antar OPD. Biasanya tidak tercapai indikator karena ego sektoral antar OPD.” Ujar Kasatgas Korsup Pencegahan wilayah V KPK, Dian Patria.
Menurut catatan KPK per 13 Januari 2021, skor MCP Kabupaten Manggarai Barat secara keseluruhan masih sangat rendah yaitu 33,7%, sedangkan se-provinsi NTT yaitu 32,98%. Angka ini jauh di bawah rata-rata nasional yaitu 64%.
Menurut data pemda, dari total 885 bidang tanah bangunan, baru 11,41% atau 101 bidang yang bersertifikat. Sisanya 88,59% atau 784 bidang belum bersertifikat.
KPK juga memberi perhatian pada penerimaan pajak daerah, termasuk pajak pusat. Untuk mengoptimalkan penerimaan DBH/TKDD, KPK pun menyarankan agar Pemda membuat aturan hukum agar pelaku usaha yang berusaha di Wilayah Pemda Manggarai barat membuat NPWP Cabang Terkait pajak daerah.
Terdapat 278 wajib lapor di Kabupaten Manggarai Barat, 85 orang belum lapor LHKPN atau tingkat kepatuhan 69,42%. Diantaranya banyak bendahara, kepala dinas & pejabat pelaksana teknis yang belum lapor.
#Abdilla / Hms