Salah Tangkap Korban dan Korban Melapor ke Polresta Padang
Salah Tangkap Korban dan Korban Melapor ke Polresta Padang

Padang, Sumbarlivetv – Salah tangkap korban dan korban melapor ke Polresta Padang, sungguh Malang Nasip Zulkarnaini 37 th, Menjadi Korban Salah Tangkap dan Penganiyaan Oleh Oknum Polisi di Daerah Kampung Sudut Pampanagan Kec, Lubeg Padang Hari minggu 20/9/2020 jam 05.00 wib.

Saat di Temui Awak media Zulkarnaini di Rumahnya ” Minggu Pagi itu Saya biasa nya Pergi Memancing di Daerah Pampangan, Selesasi Menarok Pancing, Saya di Datangi Beberapa Orang Yang Ternyata adalah Anggota Yang Memaksa saya Mengaku kalau Saya ada Hubungan nya dengan Kasus Narkoba, Karna Merasa saya tak Bersalah, Saya Tetap tidak mengaku, hal hasil saya mendapat Pukulan di Bagian Wajah dan Tangan. Setelah itu Saya di bawa naik Mobil dan di bawa ke Daerah Sawahan pas nya di Pos Siskambling Depan PLN, Disana Saya Masih Tetap tak Mengaku.

Baca juga :  DISHUB DHARMASRAYA BERLAKUKAN PEMBATASAN JAM OPERASIONAL KENDARAAN ANGKUTAN BARANG

Alhamdulillah ada Seorang Polisi yang Baik Meminta Maaf karena adanya Kelalaian di Lapangan Alias salah Tangkap, Saya pun di Suruh Pulang, Sembari Menyodorkan Uang 200 rb Buat Biaya Pengobatan, tuturnya Pada Awak Media.

Karna ada pihak dari Keluarga Korban yang Tidak terima Atas Kejadian yang di Alami Adiknya, Kakak Korban Pun Melakukan Visum dan Melaporkan Kasus Ini Ke Polresta Padang.

Hal Senada Juga di tuturkan Kakak korban Yet 45 ” Saya Tak Terima Kalau Adik Saya Menjadi Korban Salah Tangkap dan Penganiyaan. Seharusnya Oknum Jangan Lansung Main Pukul dan Harus Memastikan Orang Itu Bersalah atau Tidaknya. Saya Berharap Untuk Kedepannya Kejadian Serupa Tidak Terjadi lagi Pada Orang Lain dan jangan ada lagi Korban Salah Tangkap dan Penganiyaan lagi, Karna Negara kita adalah Negara Hukum, siapapun Yang Salah akan tetap di Proses Secara Hukum,dengan Hukum yang Berlaku di Negara kita ini, tukurnya.

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

Sampai Berita ini di Turun kan Kami Belum dapat Informasi Siapa Nama oknumnya Buat konfirmasi, sementara Kasus Ini sudah di Tangani Oleh Polresta padang, Buat Pengembangan Lebih Lanjut.

#Deni

Tinggalkan Balasan