Pasaman,Sumbarlivetv.com – Seorang Ibu di Pasaman Kemungkinan Tak terima bantuan pemerintah bagi keluarga miskin, berhubungan tak miliki keberanian Vaksin,”Jum’at, 05 November 2021

 

Seorang ibu bila di tinjau dari kartu tanda penduduk (KTP), genap usia 61 tahun, namun bila di tinjau dari fakta kelahiran, ibu tersebut mengakui usianya telah di atas 65 tahun.

 

Berbicara masalah rumah sakit dan jarum medis tak sekalipun dia pernah disuntik dan di jalani rawat inap hingga usianya menua hari ini.

 

“Saya tak pernah mengenyam pendidikan formal, berhubungan saya adalah anak tertua dari keluarga dan dalam usia sekolah saya disibukkan mengurusi adik-adik, makanya saya tak pernah di suntikan”terangnya

Baca juga :  Kalemdiklat Polri Resmikan Prasasti Bakti Lembaga Leadership Memorial Sespimma Polri Angkatan Ke-72 Tahun 2024

 

Tak tau dirawat dan disuntik satu kalipun, saya takut disuntik,”ulangnya

 

Oleh sebab itulah, pihak anaknya maupun tim Vaksin Puskemas Ladang Panjang tak dapat meyakinkan ibu tersebut hingga pada akhirnya vaksin ditunda dahulu.

 

Tim suntik vaksin menjelaskan,” bahwa ada beberapa kriteria yang menggagalkan seseorang untuk di Vaksin seperti, tekanan darah yang tak dapat dikendalikan, kanker,”katanya

 

Pihaknya melanjutkan, namun dari hasil pemeriksaan bahwa ibu lolos dan tak ada kendala lain,”tambahnya

 

Kepala Puskesmas, Ismail, S. Kep juga menegaskan, Insyaallah tidak apa-apa, orang tua saya 72 tahun ngak ada masalah,”Jelasnya

 

Sementara itu, kordinator pendistribusian bantuan pemerintah Nius, kami tak dapat salurkan karena akan berisiko kepada jabatan,”terangnya saat tersambung melalui via telpon.

Baca juga :  PPID Dharmasraya Terima Visitasi Komisi Informasi Sumbar

 

Berdasarkan pantauan Sumbarlivetv.com ada juga warga lainnya yang mengutarakan masalah penyakit yang sedang di alaminya, namun tidak dapat di terima dan pihak tim Vaksin berindikasi lolos pemeriksaan, alasannya tak melawan indikasi.

 

Dan sangat disayangkan, pihak tim puskesmas Ladang Panjang, Kecamatan Tigo Nagari, Kabupaten Pasaman, bicara kerugian, kalau kurang dari satu orang dan tak terpenuhi kuota sepuluh orang, mendengar itu pihak anaknya bersedia menggantikan dengan tujuan kerugian tak terjadi, namun pihak keamanan mengatakan sudah dapat penggantinya.

Eki Afriadi

Tinggalkan Balasan