Pasaman Barat Sumbar Livetv.com – Sosialisasi dan Musyawarah Penetapan bentuk Ganti Rugi Tapak Tower SUTT150 KV Simpang Empat – Ujung Gading, Kecamatan Gunung Tuleh 07 Februari 2024.

 

Camat Kecamatan Gunung Tuleh, Perdinan ujang, S.Sos mengatakan dalam kata sambutan nya, seluruh masyarakat yang diundang hari ini adalah masyarakat yang terkena dampak, yakni masyarakat yg lahan nya terpakai tempat tower itu didirikan, dan jika ada permasalahan tentang ganti rugi agar kita semua menanyakan langsung ke pada pihak PLN dan pihak terkait lainya yg hadir ditempat ini, jumlah tonggak tower yang akan dibangun di kecamatan Gunung Tuleh sebanyak 27 buah tower SUTT.

 

Sosialisasi eksistensi pln mulai dari simpng4 sampai ke ujung gading disampaikan oleh Bapak Dedi Masputra, SH.MM selaku Tim sosialisasi menyampaikan dalam melakukan pembangunan infrastruktur kelistrikan tidak memberikan kerugian terhadap masyarakat yang terdampak pembebasan lahan. Olehnya, pada proses pembebasan lahan yang dilakukan pihaknya kerap kali melakukan ganti rugi kewajaran atas dampak pembebasan lahan masyarakat.

 

Salah satunya pada pembangunan tapak tower Proyek Strategis Nasional (PSN) yang akan dibangun PLN melalui Saluran Udara Tegangan Tinggi (SUTT) 150 kV simpang empat – ujung gading. Proyek pembangunan yang dilakukan Unit Pelaksana Proyek (UPP) ini pun telah masuk tahapan pengumuman hasil penetapan bentuk ganti rugi kewajaran.

 

Sosialisasi ini merupakan tindak lanjut dari hasil penilaian independen yang dilakukan oleh tim appraisal dan juga sebagai salah satu rangkaian kegiatan dalam pembebasan lahan. Di mana hal tersebut telah diatur dalam undang-undang dan peraturan terkait.

“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah kecamatan, nagari  serta seluruh stakeholder yang telah menghadiri sosialisasi ini dan senantiasa mendukung upaya PLN dalam meningkatkan keandalan suplai daya listrik yang ada di Pasaman Barat ini, khususnya di Kecamatan Gunung Tuleh,” katanya di sela-sela Sosialisasi Pengadaan Tanah dan Pengumuman Hasil Penetapan Bentuk Ganti Kewajaran Atas Tanah, Tanaman dan Bangunan Pada Pembangunan SUTT 150 kV , di Kantor Camat Gunung Tuleh, hari ini.

 

Dari pantauan awak media Sumbar Livetv acara berjalan sukses dan aman walaupun ada beberapa masyarakat yang belum sepenuhnya menerima dengan alasan akan melakukan musyawarah terlebih dahulu dengan keluarga mereka.

#Tim – Sumbar Livetv Pasbar#

Tinggalkan Balasan