Padang – Sumbarlivetv – PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel) belum melunasi retribusi menara tahun 2020. Hingga detik ini, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Padang belum menerima pemberitahuan pelunasan dari provider seluler tersebut.
“Sampai saat ini kita belum menerima pemberitahuan pelunasan dari Telkomsel,” kata Kepala Diskominfo Kota Padang Rudy Rinaldy, Senin (1/2/2021).
Dikatakan Rudy, dari 17 provider yang ada, hanya Telkomsel yang belum membayar. Tagihan retribusi provider terbesar di Indonesia itu mencapai Rp600 juta lebih. Angka itu belum termasuk denda berjalan.
“Dari seluruh provider itu, Telkomsel termasuk memiliki jumlah menara yang cukup banyak di Padang. Komposisinya sebanyak 21 persen dari seluruh jumlah menara,” terang Kepala Diskominfo Padang.
Telkomsel, menurut Rudy, menyumbang pendapatan terbesar bagi PAD Pemko Padang. Sumbangan PAD dari provider tersebut sebanyak 23 persen dari seluruh income retribusi tower.
“Kita berharap Telkomsel segera melunasi pembayaran, jangan terlalu lama, karena argo denda terus berjalan,” sebutnya.
Sementara itu, satu provider lain, Indosat, telah membayar retribusi menara. Provider ini sebelumnya juga belum melunasi retribusi pada tahun 2020. Tagihan Indosat ketika itu mencapai Rp77 juta.Tetapi Telkomsel Belum melunasi Retribusi Menara hingga saat ini.
“Indosat sudah membayar retribusi menaranya, kemarin ini,” tukas Kepala Diskominfo.
Baca juga : 11 Orang PNS dilantik dan di sumpah
Baca juga : Pencanangan Vaksin Covid-19 Di Kab.Dharmasraya
Evisuandi